Ombudsman Banten Minta Pemda Transparan Soal Dana Covid-19

KPU Cilegon Coblos

SERANG – Adanya sejumlah anggaran yang direalokasi untuk penanganan covid-19 atau virus corona yang dilakukan oleh seluruh Pemerintah Daerah di Provinsi Banten diharapkan bisa digunakan sebagaimana mestinya.

Hal itu, disampaikan Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Deddy Irsan. Selain itu, Deddy pun meminta agar Pemerintah Daerah untuk bisa transparan dalam penggunaan anggaran penanganan covid-19.

“Anggaran yang akan digunakan untuk kepentingan medis maupun kepentingan jaminan sosial dan kepentingan masyarakat lainnya perlu ada transparansi, dengan harapan anggaran tersebut dapat tepat sasaran dan benar-benar bermanfaat bagi yang membutuhkan,” ucap Deddy Irsan saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (12/4/2020) petang.

Untuk itu, Deddy mengaku jika pihaknya pun akan melakukan monitoring ke semua Pemerintah Daerah yang ada di Provinsi Banten sebagai bentuk pengawasan anggaran penanganan covid-19 agar tidak disalahgunakan oknum-oknum yang tidak bertanggungjawab.

“Nanti kita pantau, serta minta gambaran umun pengelolaan dana tersebut diperuntukkan untuk keperluan apa saja,” ungkapnya.

Bahkan, ia pun meminta peran serta masyarakat untuk bisa melaporkan setiap pelayanan publik yang ada dilingkungan pemerintahan masing-masing Kabupaten/Kota jika ditemukan adanya pelayanan publik yang berjalan tidak sebagaimana mestinya.

Itu dikarenakan, Ombudsman Perwakilan Banten tetap akan mengawasi seluruh pelayanan publik yang ada di pemerintahan Kabupaten/Kota yang ada di Provinsi Banten.

“Termasuk pengawasan anggaran covid-19 yang sudah dan akan dialokasikan oleh pemda untuk penanggulangan dan dampak dari covid-19 untuk bisa dilaporkan ke kami,” tuntasnya. (*/YS)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien