Ombudsman Banten Sebut Pemagaran di Proyek PIK 2 di Kecamatan Kronjo Mall Administrasi

BI Banten Belanja Nataru

SERANG – Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten temukan adanya dugaan mall administrasi di lahan milik Pantai Indah Kapuk yang berada di Kronjo, Kabupaten Tangerang.

Hal tersebut diungkapkan oleh kepala Ombudsman Provinsi Banten, Fadli Afriyadi saat konferensi pers di Kantor Ombudsman RI perwakilan Provinsi Banten, Kota Serang, Kamis (19/12/2024).

Fadli mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran mall administrasi yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten.

“Bahwa kami menemukan adanya pagar laut di kronjo kita menyatakan adanya potensi dugaan pelanggaran mall administrasi dan dugaan pengabaian kewajiban hukum yang dilakukan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Banten,” ucapnya.

Pijat Refleksi

Tak sampai disitu, dalam kunjungannya ke kecamatan Kronjo Kabupaten Tangerang, ombudsman RI menemukan adanya penggalian pasir di sebuah sungai yang berada di kecamatan Kronjo.

“Kedua kita cek kepada masyarakat dan terlapornya disini adalah BBWSC3 dan Pemerintah Kabupaten Tangerang” ucapnya.

Dirinya mengungkapkan akan memanggil dinas terkait untuk dimintai klarifikasi atas dugaan mall administrasi pengadaan proyek PIK 2 di Kabupaten Tangerang.

“Harapan kita bambu yang ditancap di laut berbentuk pagar berlapis, di daerah kronjo untuk dicabut dan terhadap sungai untuk di normalisasi dikembalikan terhadap kondisi alam kita mendorong juga,” tandasnya. (*/Fachrul)

PJ Gubernur Banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien