Ombudsman Banten Terima 587 Laporan Selama Tahun 2020
SERANG – Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Banten menerima 375 laporan atau pengaduan dari masyarakat sepanjang tahun 2020. Jumlah tersebut mengalami kenaikan 101 persen atau lebih dari 2 kali lipat jumlah laporan pada tahun sebelumnya.
Adapun adyan yang dilaporkan kepada Ombudsman Banten diantaranya meliputi, jaminan dan kesejahteraan sosial 99 laporan atau 27%, pertanahan 41 laporan atau 11%, pelayanan desa 24 laporan atau 6%), pendidikan 23 laporan atau 6%), kesehatan 22 laporan atau, 6%, kepolisian 21 laporan atau, 6%, kepegawaian 15 laporan atau 4%), administrasi kependudukan 13 laporan atau 3%, perhubungan dan infrastruktur 8 laporan atau 2%), ketenagakerjaan 8 laporan 2%, dan lain sebagainya.
Selanjutnya, untuk instansi yang paling banyak diadukan kepada Ombudsman Banten pada tahun 2020 adalah Dinas Sosial kabupaten/kota, Kantor Pertanahan, Pemerintah desa/kelurahan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta Dinas Kesehatan.
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Perwakilan Banten, Dedy Irsan mengatakan, selain laporan regular di atas, Ombudsman Banten juga menerima melalui jalur Posko Pengaduan Daring (online) Covid-19 pada periode akhir April hingga Awal Juli 2020.
Posko Pengaduan Daring (online) Covid-19 itu diketahui merupakan upaya Ombudsman untuk mengawasi pelayanan publik yang paling sering dibutuhkan masyarakat, terutama pada awal masa pandemi.
“Setelah dibuka selama 2 bulan lebih, kami menerima 212 laporan/pengaduan yang merupakan jumlah tertinggi yang diterima oleh Ombudsman Perwakilan di seluruh Provinsi di Indonesia. Paling banyak terkait Bantuan Sosial (191 laporan/pengaduan, 90%), layanan keuangan (15 laporan/pengaduan, 7%), Transportasi 3 laporan/pengaduan, Layanan Kesehatan 2 laporan/pengaduan, dan keamanan 1 laporan/pengaduan,” ujar Dedy dalam keterangan tertulisnya kepada Fakta Banten, Kamis (14/1/2021).
Jika ditotal, Ombudsman Banten menangani tidak kurang dari 587 laporan masyarakat sepanjang tahun 2020. Dari keseluruhan jumlah laporan yang masuk dan ditangani, Ombudsman Banten telah menyelesaikan 87 persen atau sebanyak 503 laporan di tahun 2020.
Dedy mengaku, Ombudsman Banten terus berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh laporan/ yang diterima dan ditangani.
“Kami selalu mengembangkan upaya-upaya untuk dapat menyelesaikan laporan/pengaduan masyarakat dengan lebih cepat, meskipun kita masih menghadapi situasi pandemi ini. Diantaranya dengan membentuk dan memperkuat narahubung pada instansi penyelenggara layanan, meningkatkan koordinasi, sumber daya manusia, dan lain lain,” terangnya. (*/Faqih)