Ombudsman Turun Tangan Soal SPMB 2025 SMA/SMK di Banten; Proses Tidak Transparan, Tentu Menimbulkan Kecurigaan
SERANG – Ada yang berbeda dibandingkan tahun sebelumnya, dari pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) untuk jenjang SMA dan SMK Negeri di Provinsi Banten pada tahun ajaran 2025/2026.
Di tahun ini, proses seleksi yang dilakukan secara daring dinilai tertutup, terutama pada jalur domisili dan prestasi.
Perihal tak transparannya hal tersebut dikeluhkan oleh sejumlah orang tua murid.
Menanggapi ini, Kepala perwakilan Ombudsman RI Provinsi Banten Fadli Afriadi bakal turun tangan melihat permasalahan yang terjadi mengenai tertutupnya ajang penerimaan murid setahun sekali itu.
“Kami juga udah dapet informasi terkait itu, kita akan segera koordinasi dengan Dindik (Banten). Kita ingin tau dulu dasarnya apa, kalau mengakibatkan kegaduhan seperti kemarin-kemarin,” ujarnya, Kamis (19/6/2025).
Apabila menggunakan sistem tertutup, kata Fadli, wajar apabila orang tua murid mempertanyakan dan menduga-duga ada apa dengan pelaksanaan SPMB di tahun ini.
“Kalau hal itu tidak transparan, tidak terbuka, tentu akan menimbulkan pertanyaan di masyarakat,” ujarnya.

“Pertanyaannya ini bisa menjadi kecurigaan, bisa menimbulkan ketidakpercayaan. Jadi kami akan coba sebenarnya apa sih yang menjadi latar belakang dilakukan secara tertutup,” sambungnya.
Jika alasan pelaksanaan SPMB tertutup berdasarkan Permendikbud dan Juknis, ungkap Fadli, maka seharusnya pelaksanaan SPMB di DK Jakarta juga tertutup.
Fadli mengaku bersama tim tengah mencari dasar dari dilakukannya SPMB dengan sistem tertutup.
“Apabila hal-hal tersebut muncul di Juknis, Permendikbud, karena berdasarkan yang saya baca di media, kan di DK terbuka yah,” ungkapnya.
“DK Jakarta terbuka, artinya bukan muncul dari Permendikbud nya, nah lalu (dasar aturan tertutup) munculnya dimana? Saya minta teman-teman mencari detailnya untuk mempelajari,” tambah Fadli.
Untuk tahun sebelumnya, Ombudsman Banten menemukan bahwa pelaksanaan SPMB banyak diwarnai oleh praktik titip menitip yang di luar jalur yang ditentukan.
“Catatan Ombudsman permasalahan yang muncul di PPDB sebelumnya itu masalah titipan dan itu tidak ada hubungan dengan sistem terbuka atau tertutup, karena kemarin itu mereka masuk semuanya di luar jalur,” kata Fadli.
“Kita harus cek juga, kami akan ke Dindik seperti apa sistemnya seperti apa yang terjadi, kita juga gak tau apakah berbeda, apakah jangan-jangan ada masalah teknis yang terjadi. Dalam waktu dekat ini kita akan koordinasi, mendapatkan informasi yang lebih clear,” tutupnya. (*/Ajo)

