Ombusman Banten Buka Posko Pengaduan Selama PPDB 2021

Dprd ied

SERANG – Ombudsman perwakilan Banten membuka posko aduan selama penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun 2021. Warga bisa mengadukan langsung segala kendala atau keluhan terkait PPDB.

Kepala Ombudsman Banten, Dedy Irsan mengatakan, pelaksanaan PPDB di Banten, baik SD dan SMP maupun SMA/SMK sejauh ini belum ada yang mengadukan.

“Hari pertama penerimaan PPDB untuk SLTA sederajat berdasarkan informasi yang kami terima banyak calon siswa yang tidak bisa mengakses situs tersebut. Kami meminta kepada Dindik Provinsi Banten untuk segera tanggap dan mengantisipasi hal tersebut,” ujarnya kepada Fakta Banten saat dikonfirmasi Senin (21/6/2021).

“Artinya hal teknis seperti ini yang akan mengganggu dan menjadi kendala dalam proses PPDB harus segera diantisipasi dalam waktu segera, jangan sampai merugikan calon siswa yang akan mendaftar,” tegasnya.

dprd tangsel

Kendati demikian kata Dedy, Ombudsman Banten tetap melalukan pengawsan dan meminta kepada masyarakat yang mengalami kerugian atau dugaan maladministrasi dalam proses PPDB dapat menyampaikan laporannya.

“Dan akan ditindaklanjuti sesuai tugas, fungsi dan kewenangan yang ada pada Ombudsman,” terang Dedy.

Pihaknya mengaku akan terus melakulan monitoring dan evaluasi di lapangan terkait pelaksanaan PPDB 2021 di Provinsi Banten.

“Jika masalah tidak bisa mengakses situs ini terjadi lagi dan berulang, maka bisa saja proses pendaftarannya harus dievaluasi secara menyeluruh dan bisa mengakibatkan perubahan dari jadwal-jadwal yang telah ditetapkan,” tutupnya. (*/Faqih)

Golkat ied