Pantang Menyerah! Pj Gubernur Terus Ajak Bupati dan Walikota Pindahkan RKUD ke Bank Banten
SERANG – Pj Gubernur Banten Al Muktabar terus berikhtiar dengan cara mengajak Bupati dan Walikota di Banten untuk memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) pemerintah daerahnya ke PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk atau Bank Banten.
“Kita sedang mengikhtiarkan dan mengupayakan. Nanti kita lihat perkembangan. Imbauan saya, ini (Bank Banten) adalah entiti dan semangat ke-Bantenan kita,” ujar Al kepada wartawan saat ditemui di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, Senin, (22/4/2024).
Al juga menyebut performa Bank Banten sudah baik, di antaranya sudah mulai mendapatkan untung, instrumen kelembagaannya, m-banking, ATM bersama, layanan yang meningkat, hingga dapat melayani on the spot ke nasabahnya.
Terlebih kata Al, Bank Banten juga melakukan kesesuaian kepemilikan modal serta sudah melakukan kelompok usaha bank (KUB) dengan Bank Jatim untuk mengatasi kesulitan kalau terjadi dalam rangka akses permodalan utama.
Al mengungkapkan, saat terbentuknya Bank Banten pada 2016 lalu itu sudah menerapkan sistem perusahaan terbuka (Tbk).
Sebelumnya diberitakan, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) RI meminta Bupati dan Walikota di Provinsi Banten untuk memindahkan rekening umum kas daerah (RKUD) ke Bank Banten. Permintaan itu tertuang dalam surat Mendagri RI Nomor 900.1.13.2/1736/SJ.
Surat itu ditandatangani Mendagri Tito Karnavian pada Rabu, (17/4/2024) kemarin. Bahkan surat tersebut ersifat segera dengan perihal penempatan RKUD pada BPD Banten (Perseroda) Tbk. (*/Faqih)