Wisata Anyer

Pastikan Keselamatan Wisatawan, BPTD Banten Gelar Rampcheck Bus Pariwisata di Anyer

CILEGON – Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) Kelas II Banten melaksanakan pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) terhadap bus pariwisata di kawasan wisata Pantai Anyer, Kabupaten Serang, pada 24–25 Oktober 2026.

Pemeriksaan yang berlangsung di Pantai Batu Saung dan Pantai Sambolo 1 tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan dan keamanan angkutan pariwisata, sekaligus meningkatkan kepatuhan operator dan pengemudi terhadap ketentuan teknis serta administrasi kendaraan.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, sebanyak 20 bus pariwisata telah menjalani inspeksi. Dari jumlah tersebut, 13 bus dinyatakan laik jalan, sedangkan tujuh kendaraan lainnya belum memenuhi persyaratan administrasi.

Kepala BPTD Kelas II Banten, Eko Indrayanto, mengimbau perusahaan otobus dan pengemudi bus pariwisata agar memastikan kelengkapan dokumen serta memenuhi persyaratan teknis dan kelaikan kendaraan sebelum beroperasi.

“Perusahaan otobus dan pengemudi bus pariwisata harus senantiasa memastikan kelengkapan dokumen kendaraan serta memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan sebelum beroperasi,” demikian imbauan Eko.

BPTD Kelas II Banten menyebut kendaraan yang tidak memenuhi persyaratan administrasi dapat dikenai sanksi berupa teguran, surat peringatan, hingga penindakan berupa tilang sesuai ketentuan yang berlaku.

BPTD Kelas II Banten berkomitmen melaksanakan pengawasan dan pemeriksaan keselamatan angkutan jalan secara berkala, khususnya di kawasan wisata. Langkah tersebut diharapkan dapat mewujudkan perjalanan yang aman, nyaman, tertib, dan selamat bagi masyarakat.***

PT PCM Hari Santri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien