Pekan Ketiga Maret, Kasus Corona di Banten Tembus 41.016
SERANG – Kasus virus Corona atau Covid-19 di Provinsi Banten mencapai 41.016. Angka kasus tersebut merupakan akumulasi dari data kasus 8 kabupaten/kota se Provinsi Banten.
Demikian diketahui berdasarkan data terupadate yang dilaporkan Dinas Kesehatan Provinsi Banten pada Minggu, 20 Maret 2021.
Adapun peta sebaran zona Covid-19 di Banten saat ini terhindar dari zona merah. Di mana, 5 daerah berada di zona kuning, 3 diantaranya di zona oranye.
Sejauh ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tengah melaksanakan proses vaksinasi. Demikian dilakukan untuk memutus rantai penyebaran wabah Corona serta upaya untuk membentuk kekebalan kelompok (herd immunity).
Sementara untuk mendukung program pemerintah dalam memutus rantai penyebaran Corona, Gubernur Banten, Wahidin Halim kembali memperpanjang pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).
Perpanjangan PSBB tahap ketujuh itu tertuang dalam Keputusan Gubernur Banten Nomor 443/Kep.70-Huk/2021 tentang Perpanjangan Tahap Ketujuh Pembatasan Sosial Berskala Besar Dalam Rangka Percepatan Penanganan Covid-19.
Alasan perpanjangan PSBB ini kata Gubernur, lantaran masih ditemukan kasus Covid-19. Temuan tersebut diperoleh setelah Pemprov melakukan evaluasi penanganan Covid-19. Menurutnya, perpanjangan tahap ketujuh dalam upaya percepatan penanganan Covid-19.
“PSBB dilaksanakan paling lama 30 hari sejak tanggal 20 Maret 2021 sampai dengan tanggal 18 April 2021, dan dapat diperpanjang jika masih terdapat bukti penyebaran Covid-19,” kata Gubernur dalam keterangan tertulisnya, Minggu (21/3/2021).
Dalam perpanjangan PSBB tersebut, pemerintah kabupaten/kota se-Provinsi Banten wajib melaksanakan Penetapan Perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar. (*/Faqih)