Wisata Anyer

Pemprov Banten Bakal Adakan Assessment ASN Besar-besaran

PT PCM HUT Cilegon

 

SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten berencana bakal mengadakan assessment ASN besar-besaran.

Assessment tersebut ditujukan bagi seluruh pejabat eselon III, eselon IV, pejabat fungsional muda, madya serta pelaksana umum di lingkungan Pemprov Banten.

Assessment tersebut rencananya bakal digelar pada minggu ketiga bulan Januari tahun ini.

Perlu diketahui, Assessment ialah sebagai proses penilaian untuk mengukur kompetensi, integritas, dan kesiapan pegawai dalam menjalankan tugas dan tanggung jawab untuk jabatan yang akan diberikan.

“Mungkin dalam waktu tidak lama, kalau tidak ada halangan di minggu ketiga,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Banten Nana Supiana, Rabu (8/1/2025).

Assessment sendiri, kata Nana, dilakukan untuk memetakan kompetensi para pejabat yang ada di lingkungan Pemprov Banten.

Assessment bakal diberlakukan untuk pejabat eselon III, eselon IV, pejabat fungsional muda dan madya, termasuk pelaksana umum yang golongannya sudah memenuhi syarat mulai 3B, 3C, 3D, dan 4A.

PT Sankyu HUT Cilegon

Melalui assessment, lanjut Nana, penempatan para pegawai akan sesuai antara kompetensi dengan jabatan yang nantinya akan diberikan kepada mereka.

Terlebih, saat ini terdapat sejumlah pegawai yang telah menempati jabatan selama lebih dari dua tahun. Assessment ini menjadikan semacam evaluasi bagi para pegawai apakah mereka masih cocok ditempatkan pada tempat lama atau harus ditempatkan di lingkungan lain yang sesuai dengan kompetensinya.

“Sehingga ini bisa menjadi lebih responsif dalam pelayanan publik,” ujarnya.

Sementara untuk pejabat eselon II, Nana menjelaskan, Pemprov Banten akan melakukan kemudian setelah adanya assessment untuk eselon III dan IV.

Untuk assesment pejabat eselon II, bakal diadakan dengan menggunakan dua pendekatan, yaitu job fit dan evaluasi kinerja.

Bagi pejabat eselon II yang masa kerjanya di instansi dengan masa kerja bawah lima tahun, maka akan menjalani job fit atau fit and proper test. Sementara bagi pejabat eselon II yang masa kerjanya di sebuah instansi di atas lima tahun, maka akan menjalani evaluasi kinerja.

Terkait assessment, Penjabat (Pj) Gubernur Banten Ucok A Damenta meminta agar para pegawai ASN tidak terlalu memikirkan jabatan, jangan terkesan gerumusuh untuk mendapatkannya.

Ia mengingatkan, jabatan adalah amanah yang sudah merupakan kehendak Tuhan.

“Jabatan adalah suatu hal yang sudah semestinya mendapatkan berkah dan ridho Allah SWT. Oleh karenanya, janganlah kasak kusuk, janganlah berbuat sesuatu di luar kendali,” tutupnya. (*/Ajo)

Dindik Cilegon HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien