Pemprov Banten Dinilai Tak Punya Sense Of Crisis, Nizar Minta Bansos untuk Rakyat Ditambah
SERANG – Ketua Komisi V DPRD Banten, M Nizar menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten tak memiliki sense of crisis terhadap kondisi sosial masyarakat yang ada di Povinsi Banten.
Demikian terungkap saat Komisi V menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) dengan Dinas Sosial (Dinsos) Banten yang merupakan mitra kerjanya, dalam bahasan rencana Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) tahun 2022.
“Kondisi pandemi ini sangat membuat rakyat kita terjepit, kemudian pada pembahasan tadi disampaikan, pada tahun 2021 telah terjadi refocusing atau pergeseran anggaran dari Jamsosratu yang ada di Dinas Sosial itu sebesar Rp24,4 miliar sekian,” kata Nizar usai Rakor, Rabu (4/8/2021).
Dikatakan Nizar, saat di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang menjadi mitra Komisi V terjadi adanya refocusing, semestinya telah mengetahui bahwa itu merupakan bagian dari upaya untuk kepentingan penanganan Covid-19.
“Penanganan Covid-19 itu ada tiga, pencegahan, penanganan penyembuhan, terus kemudian adalah pasca, dan termasuk masyarakat yang terkena dampak situasi ini, dan kemudian pemerintah mengeluarkan kebijakan PPKM Darurat dan lainnya sampai saat ini yang menjadi PPKM leveling,” jelasnya.
Ia menjelaskan, mestinya dengan kondisi pandemi Covid-19, refocusing yang terjadi di OPD dialokasikan untuk ketiga hal tersebut. Salah satunya adalah bantuan sosial untuk rakyat Provinsi Banten.
“Kenapa kami mengomentari bahwa sense of crisis terhadap kondisi sosial masyarakat yang tidak ada terhadap pemerintah, ternyata tidak dipikirkan. Malah bantuan sosial yang bagian dari RPJMD Gubernur yaitu Jamsosratu hari ini setelah anggarannya dikecilkan, yang awalnya 2021 itu Rp1 juta, dipotong menjadi Rp500 ribu, ini dimana sense of crisisnya,” papar Nizar.
Politisi Gerindra ini menegaskan, semestinya bantuan sosial yang sudah terprogramkan di Dinas Sosial itu tidak boleh diganggu atau direduksi anggarannya.
“Malah refocusing itu harus ditambahkan oleh Pemprov untuk membantu masyarakat yang tidak mendapatkan bantuan, baik itu Jamsosratu atau BST yang telah diprogramkan pemerintah pusat. Karena Jamsosratu, BST, dan ada PKH dan sebagainya itukan datanya sudah ada masing-masing,” terang Nizar.
“Tapi kemudian masih banyak masyarakat kita yang terjepit yang terdampak dari pandemi ini, kebijakan PPKM ini itu banyak sekali yang membutuhkan dan yang tidak menjadi bagian dari tadi apa yang sudah diprogramkan, di situlah harusnya Pemprov hadir untuk membantu meringankan beban masyarakat,” sambungnya.
Selain itu lanjut dia, dalam bahasan KUA PPAS untuk tahun 2022, Provinsi Banten hanya memiliki 2 panti, namun dengan kondisi yang sangat miris dan memilukan.
“Tadi kami ditunjukkan gambar kondisi itu juga tidak dianggarkan, anggaran yang diberikan oleh TAPD (Tim Anggaran Pemerintah Daerah) itu tidak cukup untuk merenovasi panti,” katanya.
Sementara bagi dia, banyak program sosial yang ada di Banten, namun tidak bisa teratasi lantaran untuk menjalankan program tersebut tidak bisa dilaksanakan.
“Kami Komisi V meminta TAPD untuk mengembalikan dana potongan yang sudah diambil dari bansos yang ada di Dinsos, dan setidaknya TAPD juga harus menambahkan bantuan sosial lainnya untuk masyarakat kita,” tegasnya.
“Kemudian untuk KUA PPAS 2022, kami meminta agar TAPD untuk memberikan ruang kepada Dinas Sosial merenovasi panti-panti yang memang itu perlu perbaikan,” imbuhnya. (*/Faqih)