Pemprov Banten Ngaku Punya Komitmen Laksanakan Program Pemberantasan Korupsi
SERANG – Penjabat (Pj) Gubernur Banten, Al Muktabar menegaskan, Pemerintah Provinsi Banten komitmen laksanakan program pemberantasan korupsi bersama KPK RI, guna menuju tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih, good and clean governance.
“Kami komitmen melaksanakan program pemberantasan korupsi bersama KPK RI,” kata Al Muktabar saat memberikan sambutan dalam Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi Pemerintah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur Banten, KP3B Curug, Kota Serang, pada Rabu (14/9/2022).
“Kami patuh melaksanakan arahan KPK melalui MCP dan SPI. Menjadi panduan dalam penyelenggaraan Pemerintah Daerah,” tambahnya.
Al mengatakan, program pemberantasan korupsi diharapkan untuk mencapai tujuan bersama dalam melaksanakan pembangunan Provinsi Banten.
Salah satu di antara program pemberantasan korupsi itu kata dia, adalah aset.
Dalam kesempatan itu, Al juga mengimbau para pihak untuk saling mengingatkan dalam kerangka kerja pembangunan.
“MoU dengan Kejati sebagai terobosan baru dalam rangka mencapai good and clean governance,” ungkapnya.
Hal senada juga diungkap oleh Direktur Pencegahan, Koordinasi dan Supervisi Wilayah 2 KPK RI Yudhiawan. KPK RI siap bersinergi dengan komponen bangsa untuk menurunkan tindak pidana korupsi.
Rakor juga diikuti oleh para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Provinsi Banten juga para Kepala Kantor Pertanahan kabupaten/kota se-Provinsi Banten. (*/Faqih)