Pemprov Banten Raih Apresiasi dari Kementerian Keuangan atas Predikat WTP 2019

SERANG – Gubernur Banten Wahidin Halim kembali menerima Piagam Penghargaan dari Menteri Keuangan RI atas Raihan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKDP) Tahun 2019.

Penyerahan penghargaan ini langsung diberikan oleh Menteri Keuangan RI melalui Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten Ade Rohman kepada Gubernur Banten Wahidin Halim di Rumah Dinas Gubernur Kota Serang, Senin 19 Oktober 2020 pukul 10.30 WIB.

“Alhamdulillah tadi saya kedatangan Kepala Perwakilan Ditjen Perbendaharaan atas nama Menteri Keuangan RI menyerahkan hasil pengelolaan keuangan Provinsi Banten dan mendapatkan opini WTP,” ujar Gubernur Wahidin dalam keterangan tertulis, Selasa (20/10/2020).

DPRD Cilegon Anti Korupsi

Diketahui, Pemprov Banten telah mendapatkan 5 (lima) kali berturut-turut.

“WTP ini yang kelima berturut-turut sejak saya sejak kepemimpinan saya di Banten dan kalau kita tengok kebelakang memang hampir 17 tahun Pemprov Banten mendapatkan disclaimer atau opini buruk,” katanya.

Selain itu, Gubernur mengkalim bahwa penghargaan tentang tata kelola pemerintahan maupun tata kelola keuangan tidak hanya dari BPK RI melainkan juga diterimanya penghargaan dari KPK RI

“Dan juga penghargaan ini tidak hanya dari BPK RI, tahun lalu kita mendapatkan penghargaan dari KPK RI masuk ke 3 sebagai pemerintah daerah yang anti korupsi,” sambungnya. (*/Faqih)

KS Anti Korupsi
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien