Pemprov Banten Raih Opini WTP 6 Kali Berturut-turut
SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten kembali berhasil mempertahankan opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia (RI).
Demikian terungkap saat rapat paripurna penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI atas Laporan Keungan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Banten tahun 2021, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu, (13/4/2022).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan BPK atas LKPD Provinsi Banten tahun 2021, BPK memberikan opini WTP kepada Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami memberikan paresiasi setinggi-tingginya kepada Pemerintah Provinsi Banten,” kata Anggota BPK RI, Nyoman Adhi Suryadnyana.
Kendati begitu kata dia, BPK RI masih menemukan masalah-masalah terkait dengan keuangan daerah di lingkungan Pemprov Banten.
Di antaranya, pengelolalan hibah dari Pemerintah Pusat yang dinilai belum tertib, kemudian pengelolaan rekening bendahara yang belum memadai, serta termasuk belum maksimalnya penatausahaan aset.
Di tempat yang sama, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengucapkan terima kasih atas masukan dan rekomendasi selama proses pemeriksaan tersebut.
Pihaknya mengaku akan menindaklanjuti seluruh rekomendasi tersebut, serta akan menyusunnya dengan meminta bimbingan dari BPK RI.
Diketahui, Pemprov Banten berhasil mempertahankan opini WTP dari BPK RI selama enam kali berturut-turut. (*/Faqih)