Pendaftaran Cagub-cawagub Banten Dibuka Besok, KPU Tak Batasi Jumlah Rombongan

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Pendaftaran pasangan calon Gubernur (Cagub) dan calon Wakil Gubernur (Cawagub) Banten dibuka mulai Selasa, 27 Agustus 2024, di Aula KPU Provinsi Banten.

Sesuai dengan tahapan dan jadwal pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Banten, pendaftaran pasangan calon dibuka hingga hari Kamis, 29 Agustus 2024 mendatang.

“Dengan ketentuan bahwa pendaftaran pada hari Selasa hingga Rabu tanggal 27 hingga 28 Agustus 2024 mulai dari pukul 08.00 hingga 16.00 WIB, dan pada hari Kamis tanggal 29 Agustus 2024 mulai pukul 08.00 hingga 23.59 WIB,” kata Ketua KPU Banten, Mohamad Ihsan kepada wartawan di Serang, pada Senin, (26/8/2024).

KPU Provinsi Banten juga telah melakukan rapat koordinasi dengan partai politik pengusul pasangan calon terkait kesiapan penyambutan rombongan bakal calon gubernur dan wakil gubernur yang akan datang ke KPU.

“Kami menyepakati tidak membatasi jumlah rombongan yang akan dibawa oleh bakal pasangan calon,” katanya.

Namun kata dia, yang bisa masuk dalam ruang pendaftaran itu dibatasi. Di mana hanya pasangan calon yang didampingi keluraga masing-masing 1 orang, ketua dan sekretaris partai politik pengusul, petugas penghubung atau operator silon pasangaan calon masa pendukung yang dapat masuk kedalam area halaman KPU Provinsi Banten.

“Dari masing-masing calon hanya 100 orang maksimal,” katanya.

KPU Provinsi Banten dalam pelaksanaan penerimaan pendaftaran akan memperlakukan sama terhadap semua bakal pasangan calon.

“Di mana alur penerimaannya adalah mulai dari kedatangan pasangan calon yang akan kami sambut, lalu mengisi buku registrasi, dan seterusnya memasuki ruangan penerimaan untuk menyerahkan dokumen pendaftaran,” katanya

“Setelah selesai proses pendaftaran bakal pasangan calon juga akan disediakan waktu untuk konfernsi pers yang tempatnya sudah kami persiapakan Perlu kami informasikan juga bahwa bakal pasanagan calon yang statusnya diterima pendaftarannya maka selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan kesehatan,” tambah dia.

Selanjutnya, KPU Provinsi Banten juga telah meninjuk RSUD Banten sebagai tempat pemeriksaan kesehatan. KPU akan memberikan surat pengantar pemeriksaan kesehatan kepada bakal pasangan calon tersebut.

“Jadwal pemeriksaan kesehatan dapat dilaksanakan satu hari setelah bakal pasangan calon mendaftar dan dinyatakan diterima pendaftarannya, dan jadwal terakhir pemeriksaannya tanggal 2 September 2024 mendatang,” katanya. (*/Faqih)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien