Pendapatan Sektor Retribusi Lemah, Dewan Banten Dorong Modernisasi Sistem

SERANG – Kontribusi sektor retribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten yakni di angka Rp 18 miliar. Angka tersebut masih terhitung rendah. Hal demikian dikatakan oleh Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banten Ade Hidayat.

Ade Hidayat mengatakan, sumbangan retribusi terhadap PAD Banten baik dari sektor pelayanan kesehatan dan lain-lain masih terhitung lemah. Sehingga PAD Banten masih didominasi oleh Pajak Kendaraan Bermotor (PKB).

“Pendapatan retribusi memang menjadi sektor pendapatan yang terlemah,” katanya, Selasa (17/12/2019).

Sebagai solusi, ia mendorong agar pemprov melalukan modernisasi sistem dalam sektor retribusi. Modernisasi dilakukan dengan cara mengemas pelayanan berkaitan retribusi dalam satu aplikasi. Cotohnya aplikasi pesanan hotel milik perusahaan swasta yang sudah berkembang. Di mana aplikasi tersebut menyediakan layanan kepada masyarakat untuk mencari dan memesan hotel. Kemudian pembayarannya dilakukan secara transfer.

Kartini dprd serang

“Untuk mengatasinya Pemprov perlu melakukan modernisasi sistem dengan cara mengintegrasikan pelayanan sektor retribusi menjadi berbasis aplikasi,” terang Ade.

Menurutnya, Pemprov dapat membuat aplikasi serupa untuk mengintergrasikan aset yang bisa menambah pendapatan sektor retribusi. Kemudian aset tersebut ditampilkan disertai rincian tarif masing-masing.

“Misalnya pada jasa reklame milik Pemprov di jalan provinsi. Aplikasi menampilkan reklame mana yang belum dan sudah disewa. Kemudian masyarakat yang mau menggunakan rekalme tinggal klik dan melakukan pembayaran. Setelah itu masyarakat bersangkutan diberikan voucher sebagai bukti pembayaran. Nantinya voucher menjadi bukti saat akan menggunakan reklame milik Pemprov,” ujarnya.

Pola yang serupa bisa dilakukan untuk sektor lain, misalnya untuk layanan RSUD milik pemprov, sewa alat berat di Dinas PUPR dan lain-lain. Selain lebih efisien, penyediaan layanan tersebut membuat pelayanan tak dilakukan secara langsung sehingga mengantisipasi adanya kebocoran pendapatan dari sektor retribusi.

“Tinggal bagaimana Gubernur mau atau enggak memperbaiki pendapatan dari sektor retribusi, gampang sebenarnya tinggal komitmen dan perbaiki bareng sistemnya,” tukas Ade. (*/Qih)

Polda