Penerimaan Negara di Banten Tembus Rp53,2 T, Dana Desa Dipangkas 62 Persen demi Kopdes
SERANG-Kinerja APBN di Provinsi Banten hingga 30 September 2026 menyimpan cerita miris di tingkat desa.
Di saat penerimaan pajak negara di Banten melesat hingga Rp53,20 triliun, Dana Desa yang menjadi napas pembangunan di 1.552 desa justru terjun bebas hingga 62,37%.
Fakta ini terungkap dalam laporan resmi Kemenkeu Satu Regional Banten yang dirilis di Serang, Jum’at (30/10/2026).
Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Banten, Purwadhi Adhiputranto, mengakui bahwa anjloknya Dana Desa bukan karena serapan rendah, melainkan karena kebijakan pengalihan.
“Penyaluran Dana Desa terkontraksi 62,37%, sebagian dialihkan untuk dukungan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih,” ungkapnya.
Data Kemenkeu mencatat, total Transfer ke Daerah (TKD) ke Banten hingga September 2026 hanya Rp12,61 triliun atau 83,01% dari pagu, terkontraksi 11,65% dibanding tahun lalu. Jika dibedah lebih dalam, hampir semua pos transfer turun.
Misalnya, Dana Bagi Hasil (DBH) anjlok paling dalam 48,67%, Dana Alokasi Umum (DAU) turun 10,29%, Dana Desa 62,37%, dan yang paling parah Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik ambruk 81,04%.
Bahkan Purwadhi menyebut 4 kabupaten/kota di Banten tahun ini tidak mendapat alokasi DAK Fisik sama sekali.
Akibat seretnya transfer pusat, belanja modal di APBD se-Banten ikut ambruk. Hingga 30 September 2026, Belanja Modal daerah hanya Rp1,84 triliun, terkontraksi 27,18% (yoy) dengan porsi hanya 8,08% dari total belanja.***

