Penyaluran JPS untuk Tiga Daerah di Banten Dialihkan Ke BRI

Bawaslu Cilegon Stop Politik Uang

SERANG – Penyaluran jaring pengaman sosial atau JPS untuk tiga daerah di Banten dialihkan melalui Bank BRI. Ketiga daerah itu Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon.

Pengalihan tersebut dilakukan setelah adanya surat resmi dari Bank Banten yang menyatakan tak bisa menjadi lembaga penyalur JPS.

Diketahui, penyaluran akan dimulai pada pekan depan.

KPU Cilegon Coblos

Plt Sekretaris Dinas Sosial Banten, Budi Dharma mengatakan, proses penyaluran JPS untuk tiga daerah mengalami keterlembatan yang disebabkan perubahan bank penyalur.

Hal itu menyusul saat Gubernur Banten, Wahidin Halim telah menandatangani surat keputusan (SK) yang menunjuk BRI sebagai lembaga penyalur JPS untuk tiga daerah itu.

Advert

“Agak terlambat karena ada perubahan bank penyalur yang (sebelumnya-Red) Bank Banten, sekarang pakai BRI,” ucap Budi saat dikonfirmasi, Jumat (29/5/2020).

Bank Banten sebelumnya diamanatkan untuk menyalurkan JPS sebanyak 106.675 Kepala Keluarga di tiga daerah. rinciannya, Kabupaten Serang sebanyak 56.100 KK, Kota Serang sebanyak 30.200 KK, dam Kota Cilegon sebanyak 20.375 KK. Sementara Per KK akan mendapatkan bantuan sosial sebesar Rp500 ribu selama tiga bulan. (*/JL)

PUPR Banten Infografis
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien