Percaloan Tenaga Kerja di Pabrik PT Nikomas Jadi Perhatian Serius DPRD Banten

Sekda Pelantikan DPRD

 

SERANG – Dugaan praktik percaloan calon tenaga kerja di PT Nikomas Gemilang, Kibin, Kabupaten Serang kini menjadi perhatian serius bagi seluruh pihak yang berkepentingan.

Komisi V DPRD Banten akhirnya menunjukkan keseriusannya untuk memberantas praktik percaloan calon tenaga kerja, dengan membangun nota kesepahaman bersama, di Kantor PT Nikomas Gemilang, Kabupaten Serang, pada Selasa, 28 Juni 2022.

Nota kesepahaman bersama pencegahan dan pemberantasan pencaloan rekrutmen tenaga kerja ini dilakukan bersama dengan DPRD Banten, pihak PT Nikomas, Kepala Desa Tambak, Kepala Desa Cijeruk, Camat Kibin, unsur Polri/TNI dan masyarakat.

Nota kesepahaman antara pihak pemerintah dan swasta/Dok

Ketua Komisi V DPRD Banten, Yeremia Mendrofa menegaskan, pihaknya telah menyepakati 5 poin nota kesepahaman bersama pencegahan dan pemberantasan pencaloan rekrutmen tenaga kerja di PT Nikomas.

Lantik dprd

Berikut 5 poin nota kesepahaman bersama pencegahan dan pemberantasan pencaloan rekrutmen tenaga kerja di PT Nikomas;

1. Bersama-sama berperan aktif mencegah dan memberantas praktik pencaloan dan penipuan rekrutmen tenaga kerja baik melalui sosialisasi, membuka posko pengaduan maupun pengawasan.

2. Masyarakat diimbau tidak serta merta percaya terhadap praktik pencaloan dan penipuan rekrutmen tenaga kerja. Masyarakat yang mendengar, mengetahui, mengalami hal tersebut diharapkan segera melaporkan kepada aparat yang berwenang dengan dukungan bukti tertulis, rekaman ataupun bukti pendukung lainnya.

3. Aparat menindaklanjuti semua laporan ataupun aduan masyarakat dengan menjaga kerahasiaan pelapor dan berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

4. Perusahaan membenahi sistem rekrutmen tenaga kerja dengan tujuan meminimalisir potensi pencaloan dan penipuan rekrutmen tenaga kerja. Juga aktif mengupdate informasi kebutuhan tenaga kerja / lowongan kerja kepada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang dan Provinsi Banten. Pengisian lowongan kerja bisa dilakukan bersama-sama melalui Job Fair di Kabupaten Serang

5. Pemerintah daerah dalam hal ini Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Serang dan Dinas Tenaga kerja Provinsi Banten, Muspika, Pemerintahan Desa serta Perusahaan terus aktif berkoordinasi dalam menangani masalah ketenagakerjaan di wilayah Provinsi Banten. (*/Faqih)

Dinkes HUT Helldy
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien