Wisata Anyer

Perda Corona Banten Disahkan, Jumlah Kasus Capai 26,508

SERANG – DPRD Provinsi Banten telah mengesahkan Rancangan Peraturan Daerah (Perda) tentang Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanganan Covid-19, di Gedung DPRD Banten, Curug, Kota Serang, Kamis, (28/1/2021).

Sekretaris Pansus, Ishak Sidik menjelaskan, kini Banten telah memiliki payung hukum untuk pencegahan dan penanganan virus Corona (Covid-19)

“Yang pada akhirnya mampu menekan akan penyebaran Covid-19 yang saat ini terus meluas,” katanya kepada Fakta Banten.

Ia juga mengharapkan, masyarakat mampu menaati aturan-aturan yang sudah dimuat dalam Perda Corona tersebut.

Sementara itu, Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy mengucapkan terimakasih serta mengapresiasi kepada seluruh pimpinan dan anggota DPRD Banten yang telah mengesahkan Raperda Covid-19 tersebut.

“Dengan disetujui Perda ini menjadi komitmen bersama untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dan dunia usaha dalam menerapkan adaptasi kebiasaan baru,” ujarnya dalam sambutan.

Pada kesempatan itu Ia menuturkan, bahwa kasus Corona di Banten telah mencapai 26,508 yang terkonfirmasi. Dengan rincian, 3,964 masih dirawat, 21,778 pasien dinyatakan sembuh, dan 766 pasien dinyatakan meninggal dunia.

Selain itu, ada hal yang memprihatinkan dari melonjaknya kasus Covid-19 itu. Yakni ketersediaan ranjang yang ada di rumah sakit rujukan Banten sudah mencapai 90 persen di atas.

“Kondisi ini sudah mempertahatinkan kita semua.Kita harus bersama sama bersinergi untuk melaksanalan protokol kesehatan, untuk mencegah penyebaran Covid-19,” katanya.

Sebelumnya untuk mencegah penyebaran Covid-19, Gubernur Banten, Wahidin Halim (WH) telah memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Demikian tertuang dalam Instruksi Gubernur Nomor 2 Tahun 2021 Tentang Perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Untuk Pengendalian Penyebaran Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) di Provinsi Banten.

Untuk diketahui, Perda Penyelenggaraan Pencegahan dan Penanganan Covid-19 memuat 13 bab dan 36 pasal. (*/Faqih)

DPRD Banten MA
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien