Pimpin KMS 30, Jodi Pertanyakan Penuntasan Korupsi di Banten
SERAMG – Komunitas Soedirman (KMS) 30 telah menggelar Kongres ke-VII, di Baros, Kabupaten Serang, Kamis (15/7/2021). Kegiatan itu menghasilkan beberapa keputusan, salah satunya pergantian pimpinan.
Berdasarkan hasil musyawarah, Jodi Fauzi resmi terpilih sebagai Kordinator Umum KMS 30. Mahasiswa UIN SMH Banten ini mengaku siap membawa perubahan untuk Provinsi Banten melalui gerakan-gerakan kritis yang akan dilakukan KMS 30.
“Langkah fokus utama ke depan Komunitas Soedirman 30 adalah mendorong sampai tuntas kasus-kasus korupsi yang ada di Banten, sepert kasus masker, dana Hibah Ponoes, dan lahan UPT Samsat Malingping,” ujar Jodi, Jumat (16/7/2021).
Menurut Jodi, ketiga kasus yang tengah ditangani Kejati Banten ini masih belum terlihat jelas progresnya, sehingga perlu untuk didorong kembali penuntasannya.
“Kejati Banten cenderung landai dalam penanganan 3 kasus korupsi di Banten, hampir dua bulan belum ada perkembangan kasus, setelah ditetapkannya tersangka kasus korupsi,” tegasnya.
KMS 30 kembali menegaskan akan terus menagih kepada Kejati Banten untuk segera menyelesaikan kasus-kasus korupsi di Provinsi Banten dan kami meminta kepada Kejati agar bersikap independen dalam menangani kasus.
“Komunitas Soedirman 30 tidak akan terlampau jauh dari isu-isu yang dapat merugikan masyarakat, untuk itu kami akan terus mengawalnya demi kesejahteraan dan keadilan masyarakat Banten,” katanya. (*/Faqih)