Pinjaman PEN Banten Dikenakan Biaya, Ini Persentasinya

Hut bhayangkara

SERANG – Gubernur Banten, Wahidin Halim menyebut, pinjaman dana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang diajukan Pemprov Banten ke PT. Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero senilai Rp 4,9 triliun itu tak dikenakan bunga. Namun ada perhitungan dibalik pinjaman tersebut.

Demikian diungkap Wahidin Halim saat memberikan jawaban terhadap pemandangan umum fraksi-fraksi mengenai nota pengantar Gubernur atas Raperda tentang APBD Provinsi Banten tahun anggran 2021, di Gedung DPRD Banten, Kota Serang, Rabu (4/11/2020).

“Perhitungan atas pinjaman pemulihan ekonomi nasional (PEN) pemerintah Provinsi Banten tidak dikenakan bunga, namun dikenakan biaya pengelolaan pinjaman sebesar 0,185% dan biaya provisi sebesar 1% dari total pinjaman daerah sesuai dengan peraturan menteri keuangan nomor 105/pmk.07/2020,” ujarnya.

Pinjaman PEN dari pemerintah pusat kepada pemerintah Provinsi Banten itu lanjut Wahidin, sebagai salah satu bentuk insentif dalam rangka membantu menjaga fiskal daerah yang terdampak Covid-19.

“Sehingga pinjaman tersebut merupakan dana murah yang tidak dikenakan bunga pinjaman, namun hanya dikenakan biaya yang relatif rendah yaitu berupa biaya pengelolaan pinjaman kepada PT. SMI dan biaya provisi,” katanya.

Loading...

Adapun ketentuan biaya PEN sebagai berikut :

Biaya pengelolaan pinjaman sebesar 0,185% pertahun dengan ketentuan sebagai berikut :

  1. Untuk pertama kalinya sebesar 0,185% dari limit pinjaman;
  2. Untuk tahun-tahun berikutnya sebesar 0,185% per tahun dari jumlah baki debet/outstanding/terutang yang dibayarkan selambat-lambatnya 3 (tiga) bulan sejak tanggal ulang tahun perjanjian yang berkenaan.

Adapun perhitungan untuk biaya provisi sebesar 1% itu dari jumlah kumulatif pinjaman yang dicairkan, kemudian dikenakan satu kali yang dibayarkan pada saat pencairan pinjaman tahap terakhir. skema pengembalian selama 8 tahun dengan grace period 2 tahun.

Diketahui sebelumnya, pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengajukan pinjaman untuk program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) ke PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI). Pinjaman senilai Rp 4,9 triliun yang diajukan tersebut akan dialokasikan untuk kebutuhan infrastruktur, kesehatan, dan pendidikan. (*/Faqih)

Ks rc
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien