PKS Banten Makin Pede Imbas MK Putuskan Sistem Pemilu Terbuka

BPRS CM tabungan

SERANG – Pemilu 2024 mendatang tetap menggunakan sistem proporsional terbuka. Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) tersebut diapresiasi DPW PKS Provinsi Banten.

Ketua DPW PKS Banten, Gembong R Sumedi mengapresiasi keputusan MK yang mengakomodir keinginan mayoritas Partai Politik untuk menyelenggarakan Pemilu dengan sistem proporsional terbuka.

Loading...

“Dan keputusan ini juga akan memberikan semangat kepada seluruh Caleg untuk berjuang memenangkan dirinya dan PKS, karena kemenangan tidak lagi ditentukan nomor urut, tapi dengan suara terbanyak,” ujarnya saat dikonfirmasi Fakta Banten, pada Jumat, (16/6/2023).

Dengan sistem Pemilu terbuka kata dia, PKS Banten makin percaya diri untuk bisa memperoleh kursi terbanyak di Provinsi Banten. Anggota DPRD Banten ini mengaku optimis menang di Provinsi Banten pada Pemilu 2024 mendatang.

“Insyaa Alloh sangat ada (potensi menjadi partai pemenang di Banten) karena Pemilu 2019 lalu perolehan kursi PKS Banten masuk di tiga besar,” katanya. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien