Polda Banten Ancam Bubarkan Perayaan Nataru yang Ngundang Kerumunan Massa
SERANG – Jelang perayaan Natal dan tahun baru (Nataru) 2021, Polda Banten mengimbau untuk tidak menggelar acara yang dapat mengundang kerumunan massa. Demikian dikatakan usai gelar apel pasukan operasi lilin kalimaya 2020 di Mapolda Banten, Senin (21/12/2020).
“Jangan melakukan kegiatan yang menimbulkan kerumunan massa,” tegas Kapolda Banten, Irjen (Pol) Fiandar, kepada wartawan.
Terlebih kata Fiandar, tempat-tempat wisata yang kini jadi sasaran para wisatawan untuk melakukan perayaan Nataru.
Hal itu dilakukan guna mencegah penyebaran wabah Covid-19, yang menjadi prioritas negara dalam memutus penyebarannya. Demikian juga mesti didukung oleh seluruh instansi.
“Lagi pandemi Covid-19, larangan itu perlu didukung oleh semua instansi terutama gugus tugas,” ucapnya.
Jika masih terjadi acara atau kegiatan yang berpotensi mengundang kerumunan massa lanjutnya, maka pihaknya akan menindak dengan membubarkannya secara humanis.
“Untuk itu, saya harapkan seluruh Kasatwil mampu menentukan langkah antisipasi yang proaktif dan aplikatif serta cara bertindak yang tepat, efektif dan efisien dalam mengatasi berbagai potensi gangguan yang ada, sesuai dengan karakteristik kerawanan pada masing-masing daerah,” harap Kapolda dalam pembacaan amanat Kapolri. (*/Faqih)