Polda Banten Ringkus 4 Pelaku Pengoplos Gas LPG Bersubsidi

KPU Cilegon Coblos

 

SERANG – Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Banten berhasil mengungkap penyalahgunaan LPG Bersubsidi di Kabupaten Lebak.

Hal itu diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Banten Didik Hariyanto didampingi Wadirkrimsus Polda Banten AKBP Sigit Haryono.

Dalam penggerebekan tersebut, polisi berhasil menangkap 4 tersangka dan 3 orang lain masih dalam pencarian orang (DPO).

“Para pelaku berinisial AR (37), EF (33), MM (55), dan MD (47) sedangkan Penyidik masih melakukan pengejaran terhadap 3 pelaku berinisial ST yang berperan sebagai Pemilik Kegiatan, BD sebagai Mandor Pengawas Lapangan, AN sebagai Pemodal Kegiatan,” ucap Didik saat konferensi pers di Polda Banten, Selasa, (19/9/2023).

Modus pelaku, yakni membeli tabung gas dari wilayah Tangerang dan Bekasi yang mengakibatkan adanya kelangkaan tabung gas LPG.

“Modus yang mereka gunakan ialah pelaku membeli tabung gas 3 Kg dari wilayah Tangerang dan Wilayah Bekasi kemudian di kirim ke wilayah Lebak untuk di lakukan pemindahan (penyuntikan) isi gas LPG 3 Kg ke tabung LPG 12 kg non subsidi yang masih kosong,” ucapnya.

“Untuk mengisi penuh tabung gas 12 Kg non subsidi setidaknya mereka butuh 4 buah gas melon ukuran 3 Kg,” tambahnya.

Dalam penggerebekan tersebut polisi berhasil mengamankan 1.208 tabung gas LPG.

“Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 1.208 tabung LPG diantaranya yakni 901 tabung gas 3KG yang terdiri dari 428 tabung berisi dan 473 tabung kosong, 307 tabung gas 12KG yang terdiri dari 106 tabung berisi, 201 tabung kosong,” ucapnya.

Para pelaku yang diamankan, terancam hukuman penjara 5 tahun dan denda paling banyak 2 miliar rupiah.

“Para pelaku terancam,Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang. Pasal 62 Jo Pasal 8 huruf b dan c Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen Jo Pasal 55 Ayat (1) ke 1e KUHPidana. Dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 5 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 2 Miliar,” tutup Didik. (*/Fachrul)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien