Polisi Gagalkan Dugaan Penculikan Balita Lintas Provinsi di Pelabuhan Merak
SERANG — Respons cepat ditunjukkan Tim Resmob Satreskrim Polres Serang dalam menggagalkan dugaan penculikan balita lintas provinsi.
Dalam waktu kurang dari enam jam setelah menerima informasi dari Polres Tulungagung, Jawa Timur, petugas berhasil mengamankan seorang perempuan berinisial GH (52) di Dermaga Eksekutif Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Rabu (6/5/2026).
Perempuan yang bekerja sebagai pengasuh anak tersebut diamankan saat hendak menyeberang menuju Pelabuhan Bakauheni, Lampung. GH diduga membawa seorang balita tanpa seizin orang tuanya.
Kapolres Serang AKBP Andri Kurniawan menjelaskan, pihaknya menerima laporan dari Polres Tulungagung sekitar pukul 08.00 WIB mengenai dugaan penculikan balita yang dibawa menggunakan bus antarprovinsi PO Handoyo menuju Pelabuhan Merak.
“Setelah menerima informasi, Tim Resmob Satreskrim Polres Serang langsung bergerak melakukan penyelidikan dan penghadangan di area pelabuhan,” ujar Andri Kurniawan, Kamis (7/5/2026), didampingi Kasatreskrim AKP Andi Kurniady ES.
Berbekal ciri kendaraan yang digunakan pelaku, tim yang dipimpin Ipda Athallah Thoriq bersama Aipda Sutrisno melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah bus antarkota antarprovinsi yang akan menyeberang ke Pulau Sumatera.
Petugas menyisir setiap kendaraan secara menyeluruh guna memastikan keberadaan pelaku beserta balita yang dilaporkan hilang.
“Pemeriksaan dilakukan terhadap seluruh bus tujuan Bakauheni untuk mencegah pelaku keluar dari Pulau Jawa,” kata Kapolres.
Sekitar siang hari, bus PO Handoyo yang dicurigai akhirnya ditemukan memasuki kawasan pelabuhan. Polisi kemudian melakukan pengecekan dan berhasil mengamankan GH tanpa perlawanan.
Saat diamankan, balita berusia 17 bulan ditemukan bersama pelaku dalam kondisi sehat. Keduanya selanjutnya dibawa ke Mapolres Serang untuk pemeriksaan awal.
Dari hasil pemeriksaan sementara, GH mengakui membawa balita tersebut tanpa izin orang tua korban dan berencana membawanya ke kediamannya di Kabupaten Tulang Bawang, Provinsi Lampung.
Kapolres Serang menegaskan pihaknya tidak menjelaskan secara rinci kronologi kejadian karena lokasi perkara berada di wilayah hukum Polres Tulungagung.
Namun demikian, keberhasilan pengungkapan ini menjadi bukti kuat sinergi antar kepolisian dalam menangani kasus kriminal lintas wilayah.
“Pelaku telah kami serahkan kepada penyidik Polres Tulungagung untuk proses hukum lebih lanjut. Korban juga sudah kembali kepada orang tuanya dalam keadaan sehat,” pungkasnya.***


