Politisi Gerindra Marah, Gubernur Banten Diminta Evaluasi Kepala BKD
SERANG – Anggota DPRD Banten dari Fraksi Partai Gerindra, Muhammad Nizar merasa kecewa dengan munculnya rencana BKD Banten terkait pengosongan jabatan Sekda Provinsi Banten.
“Saya selaku Anggota DPRD menyayangkan cara berfikirnya BKD yang seperti itu. Maka saya meminta Gubernur itu mengevaluasi,” tegas Nizar kepada wartawan, pada Rabu, (16/2/2022)
“Kepala BKD ini kan leading sektor yang menjadi tolak punggung di dalam reformasi birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten,” tambahnya.
Politisi Gerindra ini mengatakan, jika cara pandang seperti itu yang terus menerus dilakukan, wajar saja kata dia, reformasi birokrasi di Pemerintahan Provinsi Banten ini gagal.
Seharusnya lanjut Nizar, BKD itu berbicara pada tataran yang sesuai dengan Peraturan Perundang-undangan yang berlaku, dan tidak memantik ruang logika dan kritik bagi publik.
“Masa dia bilang tanpa Sekda Pemerintahan jalan, bukan itu problemnya. Sekda itukan pasti memiliki fungsi dan kewenangan yang sudah diatur Undang-undang. Saya meminta kepada gubernur untuk mengevaluadi BKD Provinsi Banten,” pungkasnya.
Sebelumnya ramai dibicarakan terkait adanya rencana pengosongan jabatan Sekda Provinsi Banten, akibat habisnya masa jabatan Plt Sekda Banten Muhtarom, pada akhir Februari 2022 ini.
Demikian diketahui disampaikan oleh Kepala BKD Provinsi Banten, Komarudin. Dia menyatakan, pilihan Pemprov Banten untuk mengosongkan jabatan Sekda, karena berlarut-larutnya proses pemberhentian Al Muktabar dari jabatan Sekda di Kemendagri. (*/Faqih)