PT Icon Plus SBU Jakarta Jalin Kerjasama dengan Kejati Banten, Ini Subtansinya

BPRS CM tabungan

SERANG – Tim Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten telah melakukan perjanjian kerja sama dengan PT Indonesia Comnets Plus Strategic Bussiness Unit (SBU) Regional Jakarta dan Banten, Kota Serang, pada Senin, (7/8/2023).

Kasi Penkum Kejati Banten, Rangga Adekresna mengatakan, perjanjian kerjasama ini merupakan agenda berkelanjutan yang akan kita laksanakan berkaitan dengan tugas dan fungsi Kejati Banten dalam upaya memberikan sumbangsihnya.

“Khususnya dalam kaitannya dengan antisipasi maupun penyelesaian permasalahan keperdataan yang dihadapi oleh PT Indonesia Comnets Plus Strategic Bussiness Unit (SBU) Regional Jakarta & Banten dengan Kejati Banten guna membangun Indonesia maju yang transformatif, adaptif, inovatif, kolaboratif, dan inklusif,” ujarnya.

Loading...

Dengan tugas dan fungsi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejati Banten dapat memberikan langkah-langkah progresif dalam rangka mendukung penyelenggaraan tata kelola perusahaan yang baik menuju system Good Corporate Governance.

“Langkah progresif tersebut sangat penting dan dibutuhkan oleh Perusahaan dan sejalan dengan tupoksi bidang Perdata dan Tata Usaha Negara yang diamanatkan oleh Undang- undang untuk memberikan Bantuan Hukum, baik litigasi maupun non litigasi,” lanjutnya.

“Mewakili pemerintah/BUMN memberikan pertimbangan hukum apabila diperlukan dengan atau tanpa diminta, memberikan pendampingan hukum dan pendapat hukum serta menjadi mediator, konsiliator dan memfasiliatasi perusahaan dalam penyelesaian setiap permasalahan yang muncul,” sambungnya. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien