Puluhan Sopir Angkot Geruduk Kantor Gubernur Banten
SERANG – Puluhan Sopir angkot yang tergabung dalam pengemudi angkutan umum bersatu menggelar demontrasi di depan gerbang Kantor Gubernur Banten, Kota Serang, pada Rabu, (12/10/2022).
Mereka menuntut Pemprov untuk menghentikan maraknya angkot tanpa izin trayek di Serang-Balaraja.
Massa aksi sekaligus Pengemudi Angkot Serang-Balaraja, Usman mengatakan, angkot bodong tidak memiliki izin trayek, KIR dan ketentuan lainnya. Namun hingga kini kata dia, mereka masih bebas melakukan operasi.
“Kami merasa bayar SK, bayar trayek, bayar perizinan, bayar pajak STNK, bayar KIR. Trayek asli E08 Serang-Balaraja merasa dirugikan dengan adanya mobil di luar trayek Serang-Balaraja. Kalau kata orang Serang mah mobil bodong, abal-abal,” sebutnya.
Menurutnya, angkot bodong itu ada sekitar 800 yang beroperasi. Mereka biasanya hanya memiliki satu plat nomor di mobilnya.
Para sopir ini menuntut Dishub Banten memberhentikan operasional angkot bodong.
“Harapan kami jangan sekedar omong doang dari pemerintah terkait. Kita perlu tindakan di lapangan,” tegasnya. (*/Faqih)