Raih Opini WTP 10 Kali Beruntun, Apa Dampaknya Buat Warga Banten?
SERANG – Opini Wajar Tanpa Pengecualian yang ke-10 kali berturut-turut diraih Pemprov Banten dinilai tidak punya arti bagi warga jika tidak dibarengi pemerataan pembangunan dan penciptaan lapangan kerja.
Pengamat Ekonomi Universitas Pamulang, M. Nur Fahruki, menyebut WTP yang didapat Pemprov hari ini kontras dengan apa yang didapat oleh warga Banten.
“WTP ke-10 untuk Pemprov Banten tidak sejalan dengan pemerataan pembangunan di Banten. Kita bisa lihat dengan mata lebar bahwa pembangunan infrastruktur masih berkutat di daerah utara,” katanya, Senin (25/5/2025).
Data BPS Banten mencatat persentase penduduk miskin pada September 2025 sebesar 5,51 persen atau sebesar 760,85 ribu orang.
Soal pengangguran, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) per Februari 2026 sebesar 6,59 persen, konsisten masuk 5 besar nasional.
“Seharusnya WTP bisa sejalan dengan pengentasan kemiskinan dan pemerataan pembangunan di Pemprov Banten. Bukan hanya lagi laporan di atas kertas,” tegas Fahruki.
Ia menyorot alokasi anggaran yang lebih banyak tersedot ke belanja pegawai, ketimbang ke sektor produktif yang bisa menggerakkan ekonomi rakyat.
“WTP memang pengakuan atas pengelolaan keuangan daerah yang sesuai standar akuntansi. Tapi ini harus sejalan dengan kondisi yang dibutuhkan masyarakat di lapangan. Bukan hanya anggaran dialokasikan untuk belanja pegawai saja, melainkan harus dialokasikan kepada sektor-sektor yang bisa menggerakkan ekonomi masyarakat,” ujarnya.
Lonjakan PHK yang terjadi belakangan menjadi alarm keras bagi Pemprov Banten.
Fahruki mendesak Pemprov segera membentuk inkubasi bisnis dan menyediakan lapangan kerja yang memadai.
“PHK di mana-mana ini merupakan sinyal bagi Pemprov Banten untuk membentuk segera inkubasi bisnis ataupun penyediaan lapangan pekerjaan yang memadai sekaligus mengakomodir kebutuhan masyarakat,” kata dia.
“Sehingga jika masyarakat sudah memiliki mata pencaharian, maka akan meningkatkan daya beli dan konsumsi, harapannya akan memajukan perekonomian Banten,” sambungnya.
Ia menambahkan, infrastruktur yang merata akan memberi efek berganda ke sektor pertanian, industri, hingga pariwisata. Tanpa itu, pertumbuhan ekonomi Banten akan jalan di tempat.
“Infrastruktur yang baik akan memberikan multiple effect untuk sektor pertanian, sektor industri, sektor pariwisata, sehingga diharapkan akan memajukan laju pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten,” tutup Fahruki.
Bagi warga Banten, pesan ini jelas, WTP ke-10 boleh dirayakan Pemprov, tapi selama 760 ribu lebih masih miskin, 411 ribu masih menganggur, dan jalan desa di selatan masih rusak, predikat itu belum menyentuh perut rakyat.
Gubernur Banten Andra Soni mengatakan, pencapaian opini WTP merupakan instrumen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel.
“Ini merupakan bentuk pengakuan bahwa pengelolaan keuangan daerah telah disajikan secara wajar dalam semua hal yang material sesuai dengan standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang undangan, serta efektivitas sistem pengendalian internal,” tukasnya.
BPK sendiri dalam Rapat Paripurna DPRD Banten menegaskan, WTP bukan bukti pengelolaan keuangan sudah bersih total.
Evaluasi ketat tetap diperlukan agar anggaran daerah benar-benar memberikan dampak yang efisien dan tepat sasaran.
BPK juga menemukan lima temuan menyasar proyek dan aset yang langsung bersentuhan dengan publik yang harus segera dituntaskan oleh Pemprov Banten.
Opini WTP dari BPK juga bukanlah anggapan lulus sempurna untuk laporan keuangan pemerintah. Tapi di lapangan, WTP punya batasan serius yang sering membuat publik salah kaprah.
WTP artinya laporan keuangan disajikan wajar sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan. Maka dari itu, DPRD Banten menekankan fungsi check and balance tetap harus jalan meski sudah WTP.
“Pengelolaan keuangan yang baik secara administrasi harus mampu ditransformasikan menjadi kesejahteraan yang dirasakan langsung oleh masyarakat Provinsi Banten,” ujar Ketua DPRD Fahmi Hakim.***


