Raih Peringkat Pertama, Manajemen Aset Pemprov Banten Diapresiasi KPK

BPRS CM tabungan

SERANG – Pemprov Banten meraih nilai 95,61 persen dari KPK RI terhadap monitoring center for prevention (MCP) pada area menajemen aset daerah. Capaian tersebut menempatkan Pemprov Banten pada urutan pertama antar provinsi se-Indonesia.

Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Banten mengatakan, Pemprov Banten kini telah berhasil menyertipikasi empat situ. Keempat situ tersebut adalah Situ Cipondoh, Situ Gede, Situ Palayangan dan Situ Sindangheula.

“Pemprov Banten menerima sertipikat Situ atau Bendungan Sindangheula pada acara penyerahan sertipikat tanah untuk rakyat secara virtual oleh Presiden RI,” ujarnya saat dikonfirmasi di Kota Serang, Rabu (6/1/2021).

Menurutnya, Pemprov Banten berdasarkan hasil penilaian KPK RI terhadap MCP pada area menajemen aset daerah mendapatkan penilaian 95,61 persen untuk 2020. Raihan itu lebih tinggi dibanding capaian pada 2019 yang berada pada angka 81 persen.

Loading...

“Nilai itu didapat dari empat aspek yaitu data base aset, pengelolaan aset, sertifikasi aset serta penertiban dan pemulihan aset,” katanya.

Raihan tersebut, kata dia, merupakan prestasi besar Pemprov Banten atas manajemen aset. Dengan nilai 95,61 persen merupakan capaian tertinggi antar provinsi di Indonesia.

Sementara itu, Koordinator Wilayah II Korsupgah KPK, Asep Rahmat Suwandha mengapresiasi capaian Pemprov Banten.

“Kami mengapresiasi pencapaian Pemerintah Provinsi Banten mencapai skor yang tinggi,” katanya saat ditemui di Setda Banten.

Selain itu, secara nasional kata Asep, KPK sudah berhasil mendorong 25.048 aset Pemda yang sudah diselamatkan. Untuk di Banten sendiri ada sekitar 1.548 aset. (*/Faqih)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien