Reda Manthovani, Si Musuh Koruptor yang Gemar Riset
SERANG – Nama Reda Manthovani semakin populer pasca mengungkap kasus-kasus besar di Provinsi Banten.
Padahal, Reda belum genap satu tahun menjalani tugas sebagai Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten.
Julukan “Musuh Koruptor” untuk Reda layak disematkan saat beberapa kasus korupsi yang digarapnya berhasil diungkap.
Pegiat Antikorupsi, Uday Suhada menyebut, sosok Reda merupakan Jaksa yang langka. Selain tegas dan terbuka, dia juga gemar meriset.
“Kariernya saya yakin akan terus moncer, seiring dengan tanggung jawab yang diembannya ke depan,” kata Uday saat dikonfirmasi, pada Senin, 21 Februari 2022.
Selama tugas di Banten kata Uday, Reda telah menunjukkan komitmennya dalam memberantas korupsi.
“Di samping melanjutkan perkara yang dikawal Kajati sebelumnya Pak Asep, gebrakannya terlihat,” ucapnya.
Sepertu halnya lanjut dia, Reda telah membongkar kasus pengadaan Komputer UNBK SMA/SMK yang pernah dilaporkannya ke KPK pada tahun 2018 lalu.
“Begitu pula soal korupsi kredit bjb Syariah, pungli di Bea Cukai dan terakhir soal biaya penunjang operasional Gubernur dan Wagub Banten,” tuturnya.
Seperti diketahui, Reda merupakan seorang Jaksa sekaligus juga akademisi di bidang penegakan hukum.
Pria kelahiran 20 Juni 1969 ini memulai pendidikannya di Fakultas Hukum Universitas Pancasila pada tahun 1988 hingga 1992.
Untuk mendapatkan gelar S2, Reda melanjutkan pendidikannya ke Faculté de Droit de l’UniversitédAix, Marseille III France.
Kemudian, Reda melanjutkannya ke Fakultas Hukum Universitas Indonesia, dan mendapatkan gelar S3.
Dengan latar belakang akademisi yang berkompeten, Reda juga memiliki sejumlah karier yang progresif.
Pada tahun 2010-2011 Reda pernah menjadi Kepala Badan Tata Usaha Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.
Tak lama kemudian, ditahun 2011-2013 Reda menjalani tugas sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Cilegon.
Saat tahun 2013, Reda menjabat Kepala Bagian Kerjasama Hukum Luar Negeri Kejaksaan Agung.
Reda juga pernah bertugas di luar negeri menjadi Konsul Hukum/Kejaksaan Konsulat Jendral RI di Hongkong pada tahun 2013-2015.
Selanjutnya, pada tahun 2015-2017, Reda menjabat sebagai Kepala Kejari Jakarta Barat.
Dua tahun berselang, dia menjadi Asisten Bidang Tindak Pidana Umum Kejati Sumatera Selatan.
Reda juga pernah menjadi Asisten Umum Jaksa Agung 2018-2020, kemudia pada tahun 2020-2021 menjadi Kepala Biro Perencanaan Kejaksaan Agung.
Kemudian, pada tahun 2021 hingga Februari 2022, Reda menjabat sebagai Kepala Kejati Banten.
Namun, kini Reda akan menjalani tugasnya sebagai Kepala Kejati DKI Jakarta.
Tak hanya itu, Reda juga seorang pendidik yang dipercaya menjadi Dosen di salah satu Universitas ternama.
Selain itu, Reda juga menjadi Tenaga Pengajar pada Badan Diklat Kejaksaan RI.
Menjadi seorang pendidik, rupanya Reda gemar meriset. Dia telah melahirkan karya-karya berupa buku.
Berikut ini judul-judul buku yang dibuat Reda Manthovani.
1. Rezim Anti Pencucian Uang dan Perolehan Hasil Kejahatan.
2. Panduan Jaksa Penuntut Umum dalam: Penanganan Harta Hasil Perolehan Kejahatan.
3. Problematika Penuntutan Kejahatan Cyber di Indonesia
4. Konvensi Perlindungan Hak Asasi Manusia dan Legislasi Uni Eropa- Pengaruhnya Terhadap Sistem Hukum Nasional Negara-Negara Anggota dan Penandatangan Konvensi dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian di Indonesia. (*/Faqih)