Resmi Mahasiswa Laporkan Budi Prajogo ke Badan Kehormatan DPRD Banten, Soal Memo Titipan Murid di SPMB
SERANG – Penggerak Mahasiswa Pelajar Banten (PMPB) resmi melaporkan Budi Prajogo ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Banten pada Rabu (2/7/2025).
Koordinator PMPB Wildan mengungkapkan, laporan itu dilayangkan buntut polemik memo titipan murid yang dilakukan Budi Prajogo dalam Seleksi Penerimaan Mahasiswa Baru (SPMB) beberapa waktu lalu.
“Kami menuntut agar oknum dewan yang melakukan titip siswa dalam proses SPMB untuk mundur dari jabatannya dan meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat di Banten,” ujarnya.
Wildan merasa tak puas apabila Budi Prajogo hanya dicopot dari Wakil DPRD Banten dan menjadi anggota dewan biasa.
Politikus PKS itu, kata Wildan, telah melakukan pelanggaran etik berat dan merusak integritas sistem pendidikan.
“Oknum dewan yang melakukan titip siswa harus mundur dari jabatannya sebagai bentuk pertanggungjawaban atas tindakan tidak etis. Tindakan tersebut sudah menjadi pelanggaran serius,” tegasnya.
Buntut dari memo titipan, kata mahasiswa Unbaja ini, tindakan tersebut merusak kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif yang seharusnya mengawasi namun malah melenceng menyalahgunakan wewenang.
“Praktik ini juga merusak integritas sistem pendidikan dan menimbulkan ketidakadilan bagi siswa lain yang tidak memiliki akses atau koneksi,” kata dia.
Mengenai pencopotan Budi sebagai Wakil DPRD Banten merupakan keputusan internal DPW PKS Banten. Budi sendiri legowo atas keputusan partainya.
Ketua DPW PKS Banten Gembong mengatakan, keputusan rotasi jabatan akan langsung diusulkan ke Sekretariat DPRD Banten dan diproses di Kemendagri.
“Di PKS ketika ada hal-hal yang memang tidak sesuai, maka diganti,” kata Gembong.
Gembong meminta maaf secara terbuka kepada seluruh masyarakat atas kasus titipan memo yang menjerat kadernya.
“Kami DPW PKS memohon permintaan maaf yang sedalam-dalamnya atas adanya kegaduhan,” tukasnya. (*/Ajo)

