Rotasi Mutasi Menanti, Pj Sekda Banten Tegaskan Tak Boleh Ada Jual Beli Jabatan dan Titip-menitip

Dprd

SERANG – Penjabat Sekretaris Daerah (Pj Sekda) Provinsi Banten, M Tranggono mengakui jika agenda rotasi mutasi pegawai di lingkungan Pemprov Banten perlu dilakukan, untuk mengisi jabatan yang tengah kosong.

Pihaknya berharap, agar jabatan yang kosong di lingkungan Pemprov Banten itu dapat segera di isi untuk kebutuhan organisasi. Baik peruntukkannya eselon II, III maupun IV.

Demikian disampaikan Tranggono saat dikonfirmasi wartawan di Pendopo Gubernur Banten, KP3B, Curug, Kota Serang, pada Rabu, (22/2/2023).

Tranggono juga mengakui bahwa pihaknya akan selalu berhati-hati untuk menempatkan pegawai dalam agenda rotasi mutasi mendatang. Kendati begitu, ia mengimbau agar para pegawai harus siap ditempatkan di mana pun.

Dede pcm hut

“Imbauan kita sebagai Pegawai harus siap. Katakanlah jabatan itu amanah,” katanya.

Sankyu rsud mtq

Dirinya belum mengetahui percis kapan jadwal rotas mutasi dilakukan. Namun, ia mengaku terus berkomunikasi dengan Pj Gubernur Banten, Al Muktabar terkait dengan rencana tersebut.

Meski begitu, pihaknya menegaskan, rotasi mutasi pegawai di lingkungan Pemprov Banten tak boleh ada jual beli jabatan, sekaligus titip menitip. Selain itu, agenda tersebut juga diminta tidak menimbulkan keresahan bagi pegawai yang lain.

“Tak ada jual beli jabatan, nitip menitip. Makanya kita hati-hati. Imbauan kepada pegawai jangan pernah tergiur,” katanya. (*/Faqih)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien