Sah, KPU Banten Tetapkan Airin-Ade dan Andra-Dimyati Peserta Pilkada 2024
SERANG – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Banten menetapkan calon gubernur dan wakil gubenur Banten Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi dan Andra Soni – Dimyati Natakusumah sebagai peserta pada Pilkada tahun 2024.
Penetapan tersebut berdasarkan surat keputusan KPU Provinsi Banten No. 124 tahun 2024 tentang penetapan pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Banten.
“KPU Provinsi Banten menetapkan, Airin Rachmi Diany – Ade Sumardi dan Andra Soni – Dimyati Natakusumah sebagai peserta pada pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun 2024,” ucap Ketua KPU Provinsi Banten Moh. Ihsan kepada wartawan, Minggu (22/9/2024).
Ihsan mengungkapkan, setelah penetapan pasangan calon Gubernur-Wakil Gubernur akan dilakukan pengundian nomor urut pasangan calon.
“Setelah ini akan dilakukan pengundian nomor urut pada esok hari, Senin (23/9/2024) bertempat di KPU Provinsi Banten, setelah itu deklarasi Pilkada damai pada hari Selasa (24/9/2024) di KP3B Kota Serang,” ucap Ihsan.
Ihsan mengungkapkan, masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September 2024-23 November 2024.
“Untuk masa kampanye dimulai dari tanggal 25 September 2024 hingga tanggal 23 November 2024,” tandasnya. (*/Fachrul)

