Wisata Anyer

Sebut Sertifikasi Tanah Wakaf Baru 42 Persen, Menteri ATR/BPN Nusron Wahid Beberkan Kendalanya

 

SERANG – Menteri Agraria dan Tata Ruang (ATR)/BPN Nusron Wahid mengungkapkan baru 42 persen tanah wakaf yang sudah tersertifikasi.

Jumlah tersebut merupakan dari target sebanyak 900 ribu bidang secara nasional.

Nusron bilang, terdapat beberapa kendala dalam proses sertifikasi, seperti minimnya kesadaran hingga hilangnya akta ikrar wakaf atau AIW.

“Kita masih di angka sekitar 42 persen dari total yang ada. Ini baik yang sudah daftar di SIWAK (Sistem Informasi Wakaf-red) maupun yang belum daftar di SIWAK,” ujar Nusron di Kota Serang, Banten, Jumat (20/2/2026).

Sedangkan untuk tanah non wakaf program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), Nusron menyebut sudah di angka 79 persen.

Nusron mengungkapkan, pihaknya akan terus menyelesaikan masalah sertifikasi wakaf, mengingat saat ini pembangunan tempat ibadah berupa masjid, musola dan lainnya di Indonesia menunjukkan peningkatan.

Terkait hambatan, faktor kesadaran menjadi salah satu penyebab rendahnya sertifikasi wakaf. Masalah lain berupa hilangnya akta ikrar wakaf.

Nusron berusaha agar kedua masalah ini bisa dicarikan solusinya.

“Banyak yang wakif-nya (pemberi wakaf) sudah meninggal, kemudian AIW-nya hilang. Sudah ada terobosan lewat Sidang Isbat Wakaf, dulunya belum ada,” jelas Nusron.

Nusron mengungkapkan, tanah wakaf perlu disertifikasi agar tidak menimbulkan konflik di nantinya.

Ia menyebut sudah ada beberapa kejadian konflik akibat tanah wakaf yang belum tersertifikasi.

“Saya khawatir itu akan menjadi konflik, terutama konflik dari keluarga yang dulunya memberikan tanah tersebut,” kata dia

“Kalau tanah wakaf yang dikelola umat Islam, tokoh agama, kemudian konflik itu menampar wajah umat, maka dari itu kami betul-betul memberikan perhatian serius,” tutupnya. (*/Ajo)

WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien