Sekolah Tatap Muka Dimulai, Dindikbud Banten Imbau Ekstrakurikuler Ditiadakan

SERANG – Pembelajaran tatap muka (PTM) SMA, SMK dan SKh di Banten sudah bisa digelar. Setiap siswa diperkenankan mengikuti pembelajaran tatap muka meski belum mendapat vaksinasi, namun wajib untuk mengantongi izin dari orang tua.

Kendati demikian, pihak sekolah diimbau untuk tidak terlebih dahulu melakukan kegiatan ekstrakurikuler atau kerap disebut eskul. Eskul sendiri merupakan kegiatan yang dilakukan siswa sekolah, di luar jam belajar. 

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten, Tabrani mengatakan, imbauan untuk tidak dilakukan eskul lantaran situasi di masa pandemi Covid-19 masih belum normal.

“Jangan dulu ekstrakurikuler mah, belum normal,” kata Tabrani kepada wartawan di Kantornya di Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP3B), Kota Serang, Selasa (31/8/2021).

Tabrani mengharapkan betul, pihak sekolah dapat dengan tertib mempersiapkan pelaksanaan pembelajaran tatap muka, baik di SMA, SMK maupun Skh yang menjadi kewenangan Pemprov Banten.

“Pertama Prokes (protokol kesehatan), kedua harus persetujuan orang tua, yang ketiga lakukakn komunikasi dengan fasilitas kesehatan (Faskes) terdekat,” katanya.

Tabrani menyebut, jika hampir semua guru, SMA, SMK Skh di Provinsi Banten telah menjalani vaksinasi Covid-19.

“Keseluruhan (guru) telah divaksin, kecuali ada guru yang berhalangan (penyakit yang tidak diharuskan untuk divaksin),” ucapnya. (*/Faqih)

Honda