Terungkap! Kakek di Kota Serang Tewas Dibunuh Istri; Cekcok Karena Enggan Berhubungan Badan

Lazisku

SERANG– Kurang dari 24 jam, kematian seorang kakek di Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang diungkap Satreskrim Polres Serang Kota.

Korban Asni (55) dibunuh dengan cara dicekik oleh sang istri, Holiyah (56) usai terlibat cekcok terlebih dahulu. Hingga akhirnya korban ditemukan warga setempat sudah tewas terkapar di dalam rumahnya pada Selasa (31/8/2021) sore.

Kapolres Serang Kota, AKBP Maruli Ahilles Hutapea mengatakan, jika kejadian bermula saat korban mengajak pelaku untuk berhubungan suami-istri. Namun, ajakan korban justru ditolak pelaku sehingga berujung cekcok diantara keduanya.

Ks

Menurut Maruli, jika pelaku beralasan takut hubungannya dengan korban sudah tidak sah lantaran sempat pisah dengan korban selama 8 tahun untuk kerja di Arab Saudi. Sehingga hal itu yang mendasari pelaku menolak ajakan korban.

“Korban mengajak pelaku berhubungan intim. Dan pelaku menolak dengan alasan korban dan pelaku sudah pisah 8 tahun karena pelaku ini sempat kerja di Arab Saudi. Pelaku mau nanya dulu ke kiyai, biar sah berhubungan suami istrinya,” kata Maruli kepada awak media saat ungkap kasus, Rabu (1/9/2021) di Mapolres Serang Kota.

Disampaikan Maruli, jika korban terus-terusan memaksa pelaku untuk behubungan suami istri. Bahkan, korban sempat menyeret pelaku ke dalam kamar yang membuat pelaku pun melawan.

“Korban ini menarik tangan pelaku untuk mengajak ke kamar, dan pelaku tetap menolak. Kemudian tangan pelaku ditarik dan jari telunjuknya digigit korban. Pelaku mendorong korban ke tembok dan mencekik leher korban selama 15 menit hingga korban meninggal,” terangnya.

dprd pdg

Dipaparkan Maruli, jika pengungkapan kasus pembunuhan tersebut dikarenakan pelaku berada di dalam rumah saat warga setempat menemukan korban sudah meninggal. Bahkan saat dilakukan pemeriksaan, pelaku pun mengakui segala perbuatannya.

“Di dalam rumah kita temukan istri korban. Dan dari hasil pemeriksaan dan barang bukti yang ditemukan, di jari kuku pelaku itu ada bercak darah yang diduga milik korban. Nanti kita cek lab untuk memastikan itu darah milik korban. Tapi pelaku sudah mengakui perbuatannya,” ungkapnya.

“Motif sementara hanya cekcok dalam rumah tangga, dan belum kita temukan motif perencanaan,” imbuhnya.

Sementara itu pelaku Holiyah (56) mengatakan, jika dirinya terpaksa mencekik suaminya sendiri lantaran terlebih dahulu mendapat kekerasan. Namun dirinya mengaku jika tidak memiliki niat untuk membunuh sang suami.

“Saya gak tau, saya pikir gak meninggal. Karena saya melakukan itu tangan saya digigit, muka saya ditonjok sampai jontor bibir saya. Karena saya digigit saya cekik agar bisa lepas tangan saya, kalau gak digigit mah saya gak mau ngapa-ngapain suami saya,” tandasnya.

Atas perbuatannya, pelaku Waliyah bukan saja harus kehilangan suaminya, tapi juga harus mendekam di ruang tahanan Mapolres Serang Kota untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Pelaku dijerat pasal 5 UU No. 5 Tahun 2004 tentang KDRT dengan ancaman 15 tahun penjara.

Sebelumnya, warga Kampung Masigit Lor, Kelurahan Mesjid Priyayi, Kecamatan Kasemen, Kota Serang digegerkan dengan ditemukannya Kakek Asni (55) tewas dengan luka di bagian leher di dalam rumahnya pada Selasa (31/8/2021) kemarin. (*/YS)

Dprs banten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien