Sepanjang 2021, BNNP Banten Gagalkan Penyelundupan Sabu Seberat 18 Kilogram Asal Sumatera

BPRS CM tabungan

 

SERANG – Sepanjang tahun 2021, Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Banten telah menggagalkan penyelundupan 18 kilogram sabu asal Sumatera menuju wilayah DKI Jakarta dan Jawa Barat.

Sementara, ada 12 tersangka yang turut diamankan dari 7 kasus penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Banten dari rentang waktu Januari – Desember 2021.

“Sepanjang tahun 2021, ada 7 kasus yang BNNP Banten ungkap. Total 18 kilogram sabu dengan 12 tersangka asal Sumatera kita amankan,” kata Kepala BNNP Banten, Hendri Marpaung di hadapan awak media, Kamis (30/12/2021) di Kantor BNNP Banten, Kota Serang.

Loading...

Diakui Hendri, jika modus penyelundupan narkoba melalui jalur darat dan udara masih menjadi kendala pihaknya untuk melakukan pengungkapan. Hal itu lantaran masih terbatasnya peralatan yang dimiliki oleh BNNP Banten.

“Kasus terbanyak dan masih lolos di jalur darat dan bandara. Di bandara, itu kita kesulitan dalam teknis peralatannya masih minim. Dan diduga banyak yang lolos di situ,” ujarnya.

Mesk begitu, Hendri menyampaikan, jika pihaknya akan terus berupaya melakukan pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba di wilayah Provinsi Banten.

Salah satunya dengan melaksanakan komprehensif dan berkesinambungan mengurangi permintaan narkoba lewat pencegahaan dini hingga proses rehabilitasi.

“BNNP Banten melalui program kerja pencegahan telah melaksanakan berbagai terobosan dan inovasi untuk menumbuhkan daya tangkal di masyarakat. Sehingga tidak menyalahgunakan narkoba bagi para remaja di lingkungan sekolah,” tandasnya. (*/YS)

KPU Pdg Coklit
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien