Sepanjang 2023, Polda Banten Berhentikan 11 Anggota
SERANG – Kapolda Banten Irjen Pol Abdul Karim mengungkapkan, sepanjang tahun 2023 Polda Banten laporan masyarakat ke Propam Polda Banten mencapai 302 Laporan.
Dari laporan tersebut 11 orang diantaranya mendapatkan pemberhentian tidak hormat (PTDH).
“Jadi yang di PTDH ada 11 orang anggota,” ucap Abdul Karim kepada wartawan, Jumat (29/12/2023).
Jumlah tersebut meningkat sebanyak 3 orang dari tahun sebelumnya yaitu 8 orang.
Menurutnya dari 11 anggota yang mendapatkan PTDH Polda Banten, paling banyak melakukan penyalah gunaan narkoba.
“Rata-rata sebagian besar adalah melakukan tindak pidana kasus ada beberapa kasus yang paling banyak penyalahgunaan narkoba, itu 11 orang artinya gabungan total dari polres jajaran dan Polda,” pungkasnya. (*/Fachrul)