Pemkot Cilegon Dorong Direksi Baru PT PCM Wujudkan Efisiensi dan Penguatan Bisnis

CILEGON — Pemerintah Kota Cilegon menegaskan harapan besarnya kepada jajaran direksi PT Pelabuhan Cilegon Mandiri (PCM) untuk memperkuat manajemen internal, meningkatkan efisiensi operasional, serta mendorong pengembangan bisnis kepelabuhanan di masa mendatang.
Harapan tersebut disampaikan usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) yang menetapkan Didi Sudira sebagai Direktur Keuangan dan SDM PT PCM yang baru, Rabu (10/12/2025).
“Kami memiliki banyak mimpi untuk PCM. Walaupun sudah baik, harus terus berimprovisasi agar lebih baik lagi, terutama di internal. Kami berharap PCM ke depan dapat mewujudkan mimpi bersama memiliki pelabuhan sendiri,” ujar Wali Kota Cilegon, Robinsar.
Robinsar menambahkan, penambahan direksi di tubuh PCM diharapkan mampu memperkuat struktur manajemen sekaligus mengoptimalkan potensi perusahaan agar semakin berkembang.
“Dengan penambahan direksi ini, kami ingin fungsi direksi berjalan sesuai porsinya dan Direktur Utama bisa fokus pada pengembangan bisnis PCM,” tambahnya.
Sementara itu, Direktur Keuangan dan SDM PT PCM yang baru, Didi Sudira, menegaskan bahwa langkah awal yang akan ia fokuskan adalah peningkatan kualitas sumber daya manusia.
“Untuk sisi SDM saya akan menggunakan strategi kinerja berbasis talenta. Mekanisme reward dan punishment juga akan diterapkan sesuai ketentuan Undang-Undang Ketenagakerjaan,” jelasnya.
Didi juga menyoroti pentingnya efisiensi pada sisi keuangan perusahaan yang selama ini sudah cukup baik.
Menurutnya, peningkatan keuntungan harus dibarengi dengan pengendalian biaya yang efektif.
“Fungsi dasar Direktur Keuangan adalah melakukan rasionalisasi keuangan, cost efficiency akan menjadi konsentrasi kami, karena efisiensi biaya berarti menambah pendapatan,” ujarnya.
Berdasarkan analisis awal, kata Didi, kondisi keuangan PCM saat ini berada pada tren positif.
Namun, masih ada banyak pekerjaan yang perlu dikejar agar target pertumbuhan perusahaan dapat tercapai maksimal.
“Secara teori, ketika pendapatan naik, kenaikan biaya tidak boleh lebih besar dari itu,” ungkapnya. (*/Ika)

