Singgasana Gubernur Banten Diduduki Buruh, ini Kata Akademisi
SERANG – Aksi demonstrasi yang dilakukan buruh Banten terkait UMK 2022 diakhiri dengan menduduki singgasana Gubernur Banten, di KP3B, Kota Serang, Rabu, 22 Desember 2021.
Buruh berhasil memadati isi ruangan kantor Gubernur Banten. Bahkan kursi yang biasa ditempati Wahidin Halim sebagai Gubernur Banten itu justru banyak diduduki buruh.
Silih berganti, buruh menduduki singgasana Wahidin Halim. Protes yang dilakukan buruh ini disebut sebagai akibat dari pernyataan Wahidin Halim terhadap buruh.
Dimana sebelumnya Wahidin menyarankan pengusaha untuk mencari tenaga kerja baru, bila masih terjadi penolakan terhadap UMK Banten tahun 2022.
Pernyataan Wahidin Halim ini muncul saat menyikapi ancaman mogok kerja yang akan dilakukan buruh, pasca penetapan SK UMK Banten 2022.
Akademisi Untirta, Ikhsan Ahmad mengatakan, bahwa reaksi buruh hingga menduduki kursi Gubernur Banten ini akibat dari pernyataan Wahidin yang telah memancing para buruh untuk terus melakukan demonstrasi.
“Siapa menabur angin akan menuai badai, perkataan Gubernur sebelumnya yang meminta pengusaha mengganti buruhnya jika tidak menerima ketentuan upah yang ditetapkan Gubernur adalah perkataan yang menyakitkan dan merendahkan buruh,” kata Ikhsan kepada Fakta Banten.
Menurutnya, sejarah mencatat bahwa baru kali ini isi kantor kepala daerah di Banten berhasil diserbu bahkan dipadati oleh massa aksi.
“Singgasana gubernur didudukin akibat omongan Gubernur sendiri. Tidak ada sejarahnya di Banten kursi kepala daerah didudukin Pak. Jatuh harga diri,” ungkapnya.
Hal serupa juga dikatakan Direktur Eksekutif Aliansi Lembaga Independen Peduli Publik (ALIPP), Uday Suhada.
“Ini soal attitude dan statement Gubernur yang tidak semestinya diucapkan oleh seorang bapak terhadap anaknya,” sebutnya.
Seperti diketahui, aksi yang dilakukan buruh ini sebagai bentuk kekecewaan terhadap hasil keputusan UMK Banten 2022.
Mereka meminta agar Gubernur Banten, Wahidin Halim dapat merevisi UMK 2022, sebagaimana juga yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan. (*/Faqih)