Meski Sudah Bertemu Jokowi, Buruh Tetap Gelar Aksi Besar-besaran 2 Oktober

RSUD

JAKARTA – Pasca menggelar pertemuan dengan Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (30/9/2019) kemarin. Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) memastikan jika pihaknya akan tetap fokus terhadap isu perjuangan buruh.

Kendati pada Pilpres 2019 lalu, Said Iqbal selaku Ketua Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) yang mendukung paslon Prabowo – Sandi. Namun ia mengatakan bahwa kontestasi pemilihan presiden sudah selesai. Baik secara politik dan hukum di Mahkamah Konstitusi. Dengan demikian, Presiden Jokowi akan kembali dilantik pada 20 oktober 2019 untuk memimpin Indonesia periode 2019 – 2024.

“Karena presiden yang terpilih adalah Pak Jokowi, sebagai presiden buruh tentu saya harus bertemu dengan beliau untuk menyampaikan isu dan gagasan kaum buruh sebagai penyeimbang dari gagasan yang telah disampaikan pengusaha,” kata Iqbal melalui siaran pers, Selasa (1/10/2019).

Dalam pertemuan dengan Jokowi, Said Iqbal sempat menyampaikan, bahwa KSPI dan buruh Indonesia akan tetap fokus terhadap isu perjuangan kaum buruh dan rakyat Indonesia. Dengan tetap bersikukuh menolak revisi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan dan meminta agar Peraturan Pemerintah (PP) 78/2015 tentang Pengupahan untuk segera direvisi sebagaimana janji Presiden Jokowi.

Selain itu, kata Iqbal, pihaknya meminta agar Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan tidak dinaikkan.

“Perjuangan kaum buruh akan dilakukan secara konstitusional. Untuk memastikan setiap warga negara mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak demi kemanusiaan”, ujarnya.

Cikerai

Diakui Iqbal, meski sudah melakukan pertemuan dengan Jokowi, KSPI tetap berpegang untuk tetap menggunakan strategi KLAP (Konsep, Lobi, Aksi, dan Politik) dalam memperjuangkan tuntutannya.

“Ketika konsep sudah dibuat, selanjutnya lobi dilakukan untuk menyampaikan gagasan dan pikiran kaum buruh,” tukasnya.

Bahkan menurutnya, pertemuan dengan Jokowi adalah bagian dari upaya pihaknya untuk menyampaikan gagasan kepada presiden. Ditegaskan Iqbal, perjuangan tuntutan pihaknya tidak cukup dengan hanya melakukan lobi, sehingga serikat pekerja juga akan tetap melakukan unjuk rasa untuk menyampaikan aspirasi.

“Demonstrasi dilindungi konstitusi. Sebagai sebuah gerakan, KSPI tidak tabu dengan aksi unjuk rasa,” kata Said Iqbal.

“Untuk itu, besok (2 Oktober 2019) kaum buruh akan tetap melakukan aksi besar-besaran di 10 provinsi. Khusus di Jabodetabek aksi akan di DPR RI,” imbuhnya.

Dalam aksi unjuk rasa yang akan digelar Rabu (2/10/2019) besok, ada tiga tuntutan utama yang akan disuarakan oleh serikat pekerja. Diantaranya menolak revisi UU Ketenagakerjaan, menolak kenaikan iuran BPJS Kesehatan, dan revisi PP No 78 Tahun 2015. (*/Ndol)

Damkar