Loading...
Loading...

Soal Drainase Irna Ngaku Tak Ditanggapi, DPUPR Banten: Bahkan Jalan Jiput-Muruy Berhasil Kita Bangun

KPU Kab. Serang PSU

SERANG – Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengaku tak ditanggapi oleh Pemprov Banten terkait penanganan drainase di jalan Ahmad Yani. Akibatnya, kerap kali terjadi banjir di sekitar Pasar Pandeglang.

“Jalan Achmad Yani statusnya adalah jalan Provinsi sehingga kewenangannya berada pada Pemerintah Provinsi, setiap tahun kami sudah mengusulkan untuk penanganan drainase tersebut namun sampai saat ini belum ada tanggapan dari pihak Pemprov Banten,” tulis Irna di akun Facebook miliknya, Kamis, (30/9/2021).

Merespon hal itu, Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Banten, Arlan Mazan mengatakan, penanganan infrastuktur di wilayah Banten Selatan menjadi prioritas pemprov Banten dalam rangka pemerataan pembangunan.

Sementara kata dia khusus untuk penanggulangan banjir di sekitar Pasar Pandeglang, pada tahun 2022 mendatang DPUPR Banten telah menganggarkan rehabilitasi saluran drainase di Jalan Ahmad Yani tersebut. Dimana rencana rehabilitasi ini bukti keseriusan Pemprov dalam merespon persoalan-persoalan infrastruktur di wilayah Provinsi Banten.

“Tim teknis UPTD Pengelolaan Jalan dan Jembatan Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten, telah rutin melakukan pemeliharaan,” kata Arlan.

“Termasuk melakukan pembersihan sampah dan pendangkalan/sedimentasi pada drainase melalui bak kontrol yang tersedia,” imbuhnya.

Diungkapkannya, berdasarkan pantauan tim DPUPR Pemprov Banten, fakta di lapangan sebagian air yang mengalir dari Alun-alun Pandeglang dan kawasan Kadu Gajah tidak masuk ke dalam saluran drainase yang sudah tersedia, sehingga menyebabkan air melimpah di atas badan jalan.

Sementara kata dia, saluran pembuangan yang berada di ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang memiliki ukuran yang cukup kecil. Pada beberapa ruas jalan kewenangan Kabupaten Pandeglang juga tidak memiliki drainase.

“Oleh karena itu, air yang mengalir kemudian melimpah di atas badan jalan dan tidak mampu menampung buangan air dari ruas jalan kewenangan Provinsi,” ungkap Arlan.

Masih menurut Arlan, bahwa Pemprov Banten melalui DPUPR, telah menyelesaikan pembangunan pada ruas jalan kewenangan Provinsi Banten di wilayah Kabupaten Pandeglang seperti beberapa ruas jalan di antaranya, ruas Tanjung Lesung-Sumur, ruas Ciseukeut-Sobang-Tela, ruas Picung-Munjul-Panimbang, dan ruas Munjul-Cikeusik.

“Bahkan jalan Jiput-Muruy berhasil kita (Pemprov) bangun, yang sebenarnya (status jalan) merupakan kewenangan Kabupaten Pandeglang,” sebutnya. (*/Faqih)

WhatsApp us
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien