Mahasiswa Banten Datangi KPK Minta Usut WH-Andika

Dprd ied

JAKARTA – Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Komunitas Soedirman 30 (KMS 30) dan Kumala Komisariat UIN SMH Banten menggelar aksi demonstrasi di depan Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (30/9/2021).

Dalam aksinya, mereka meminta agar KPK menelisik Gubernur Banten, Wahidin Halim dan Wakil Gubernur Banten, Andika Hazrumy dalam sejumlah kasus-kasus korupsi yang terjadi di Provinsi Banten.

Koordinator Umum KMS 30, Jodi Fauzi mengungkapkan, belum genap satu periode Wahidin-Andika menjabat, telah menghasilkan 5 kasus dugaan korupsi dalam kurun waktu empat tahun terakhir.

Pertama kata dia, dugaan korupsi pengadaan lahan Samsat Malingping senilai Rp4,6 miliar, kedua korupsi hibah untuk Pondok Pesantren tahun anggaran 2018 dan 2020.

Selanjutnya yang ketiga lanjut Jodi, yakni korupsi pengadaan masker untuk tenaga kesehatan pada Dinas Kesehatan Provinsi Banten yang merugikan keuangan negara sebanyak Rp1,6 miliar.

Kemudian yang keempat kata dia, belakangan ini publik diramaikan dengan munculnya dugaan korupsi pengadaan lahan SMKN 7 Kota Tangsel pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten yang tengah ditangani KPK.

dprd tangsel

Sementara kasus yang terkahir yaitu dugaan korupsi studi kelayakan lahan SMA dan SMK dengan kerugian negara sebesar Rp697 juta. Kasus ini masih ditangani Kejati Banten, sementara tiga kasus lainnya kata dia, kini sedang berproses di Pengadilan Negeri (PN) Serang.

“Namun berdasarkan telaah dan fakta persidangan, kelima kasus itu harus dikembangkan. Ada banyak keterlibatan sejumlah pihak yang tidak tersentuh oleh Kejati Banten. Karena itu kami meminta KPK turut memotret pengembangan kelima kasus itu. Agak sulit membayangkan, perilaku korupsi para oknum pejabat itu tanpa sepengetahuan atasan mereka” jelasnya.

“Siapa atasan mereka?, ya tentu saja kepala daerah. Yang membuat miris adalah kasus hibah ponpes, yang mana itu terjadi tahun 2018, atau satu tahun menjelang Pemilu 2019, selain karena kerugian keuangan negaranya begitu fantastis, serta kasus masker dimana itu terjadi saat kondisi bangsa tengah dilanda pandemi Covid 19,” sambung Jodi.

Dalam laporan tertulis ke KPK, pihaknya mengungkap rangkaian peristiwa dan aktor yang terlibat dalam kasus korupsi yang dimaksud. Informasi itu ia peroleh berdasarkan fakta persidangan, pengumpulan informasi kepada sejumlah pihak, serta analisis para ahli.

“Sangat berasalan jika KPK memanggil WH-Andika untuk dimintai keterangan. Sangat tidak mungkin keduanya sama sekali tidak mengetahui perilaku anak buahnya dalam mengelola anggaran,” pintanya.

Sementara itu, Ketua Kumala Komisariat UIN SMH Banten, Ade Firman menambahkan, aksi ini merupakan bentuk ekspresi kekecewaan rakyat atas kinerja WH-Andika yang masih melestarikan praktek korupsi di tubuh pemerintahan.

Baginya, aksi ini adalah cara terbaik dalam memaknai HUT ke-21 Provinsi Banten pada 4 Oktober 2021 mendatang. (*/Faqih)

Golkat ied