Iklan Banner

Soal Penanganan Sampah di Banten, KLH Minta Tak Gunakan Open Dumping

DPRD Kab Serang HPN

 

SERANG-Sekretaris Utama Kementerian Lingkungan Hidup Rosan Vivien Ratnawati, minta penanganan sampah di Banten tak gunakan open dumping.

Ia menyampaikan bahwa pengelolaan sampah metode tersebut di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sudah ketinggalan jaman.

“Paling tidak sanitary controlled landfill itu harus dilakukan,” kata dia, saat Rapat Koordinasi Pengelolaan Sampah di Wilayah Provinsi Banten di Pendopo Gubernur, Kota Serang, Jumat (12/9/2025).

Ia juga mengatakan, pihaknya mendukung penyelesalain persoalan sampah di Provinsi Banten. Lewat teknologi yang tepat, sampah bisa dimanfaatkan untuk berbagai hal termasuk untuk energi.

HPN Dinkes Prokopim

“Seperti Tangsel dan Kabupaten Tangerang itu ribuan ton berarti cocok untuk teknologi yang menjadi listrik, kemudian daerah lainnya mungkin bisa aglomerasi. Saya yakin ketika kita sudah mengupas persoalan-persoalan ini dengan detail, maka penyelesaiannya memang juga harus berbeda-beda,” ujarnya.

Sementara itu, Gubernur Andra Soni, mengatakan penanganan sampah butuh satu persepsi. Saat ini, masing-masing daerah memiliki cara pengelolaan berbeda lantaran karakter dan jumlah timbunan sampah yang bervariasi.

Permasalahan sampah di Tangerang Selatan, misalnya, berbeda dengan yang dihadapi oleh Kabupaten Serang. Jumlah tonase yang dihadapi oleh dua pemerintah daerah itu juga tentunya berbeda.

Makanya, ia berharap apa yang dibahas di rakor ini bisa memberikan gambaran jelas terkait persoalan sampah di daerah masing-masing. Sehingga ada langkah strategis penanganan dan pengelolaan sampah secara tepat.

“Kita sekarang berpikir bukan tentang memindahkan sampah, tapi berpikir tentang mengelola sampah yang targetnya nanti di tahun 2029 seluruh kabupaten kota bisa mengelola 100 persen sampahnya,” imbuhnya. (*/Ajo)

HUT Fakta PT PCM
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien