Soal Pergeseran Anggaran, Pemprov Banten Diminta Dukungan DPRD

Kpps cilegon

SERANG – Wakil Ketua DPRD Banten, M. Nawa Said Dimyati mengaku bahwa soal pergeseran anggaran untuk pencegahan dan penanganan pandemi virus corona atau Covid-19, memerlukan peranan legislatif, guna mendukung upaya yang dilakukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.

Nawa sendiri mengaku, DPRD mendukung penuh upaya yang dilakukan oleh Pemprov Banten dalam rangka melakukan pencegahan, penanganan dan dampak sosial ekonomi atas mewabahnya Covid-19 di Banten.

“Untuk itu dalam melakukan upaya pergeseran anggaran yang (ditempatkan pada) pos BTT, Pemprov tidak boleh hanya berpatokan pada aspek yuridis saja, tapi juga harus mempertimbangkan aspek politis dan sosial ekonomis. Karena pergeseran anggaran itu pada ujungnya harus dibuatkan peraturan daerah yaitu APBD-P 2020,” ujar politisi Partai Demokrat itu, kepada wartawan. Rabu, (8/4/2020).

Selain itu lanjut Nawa, aspek sosial ekonomis, menjadi hal mendasar dalam mempertimbangkan pergeseran anggaran.

“Yang artinya dalam pergeseran anggaran jangan mematikan usaha kecil (kontraktor lokal) yaitu dengan menghindari pergeseran angggaran program dengan pagu di bawah Rp. 3 milyar,” katanya.

Dengan itu, ia meminta Pemprov untuk meminta dukungan kepada DPRD, sebagai langkah politis terhadap pergeseran anggaran tersebut.

“Aspek politis yaitu meminta dukungan terhadap DPRD, karena pergeseran anggaran tersebut akan berujung pada perubahan APBD 2020,” ujar Nawa. (*/JL)

Bawaslu serang
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien