Wisata Anyer

Soal THR dan Gaji Satpam Telat Dicicil, Klarifikasi RSUD Banten di Medsos Dirujak Netizen Soroti Pemilihan Vendor

BPKPAD – KT Cilegon Idul Fitri

SERANG – Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten memberikan klarifikasi terkait polemik pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji petugas keamanan (satpam) yang sempat ramai diperbincangkan di media sosial.

Sebelumnya, isu mencuat setelah beredar keluhan bahwa THR yang diterima satpam hanya sekitar Rp200 ribu hingga Rp279 ribu, serta adanya gaji bulan Februari 2026 yang disebut belum dibayarkan.

Klarifikasi RSUD Banten yang diunggah melalui akun Instagram resmi justru malah menuai beragam respons negatif dari warganet.

Mayoritas netizen menyoroti penggunaan sistem vendor outsourcing, termasuk mempertanyakan pemilihan perusahaan penyedia jasa yang dinilai berpotensi menimbulkan persoalan pemenuhan hak pekerja.

Sejumlah komentar pun bermunculan. Salah satu akun menyebut, “Viral dulu baru dibayarkan.” dikutip Minggu (29/3/2026).

Sementara akun lain mempertanyakan tanggung jawab vendor, “Artinya vendor PT WSB yang tidak membayarkan gaji satpamnya ya? Ganti vendor saja.”

Dalam klarifikasinya, manajemen RSUD Banten menjelaskan bahwa pengelolaan tenaga keamanan dilakukan melalui kerja sama dengan perusahaan outsourcing PT Wira Satya Brigade (WSB) sesuai mekanisme pengadaan yang berlaku.

Kapolres Cilegon Idul Fitri

RSUD Banten menegaskan bahwa kewajiban pembayaran gaji dan THR merupakan tanggung jawab pihak vendor.

“Terkait pembayaran gaji bulan Februari serta THR sudah dibayarkan lengkap sesuai dengan ketentuan yang ada,” demikian pernyataan resmi manajemen, RSUD.

Pihak RSUD juga menyatakan telah menunaikan kewajiban pembayaran kepada vendor dan berkomitmen untuk meningkatkan koordinasi ke depan agar tidak terjadi permasalahan serupa.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah satpam outsourcing di RSUD Banten mengeluhkan besaran THR yang diterima tidak sesuai harapan.

Salah seorang petugas yang telah bekerja lebih dari dua tahun mengaku hanya menerima THR sekitar Rp279 ribu.

Keluhan serupa disebut juga dialami rekan-rekannya yang berada di bawah naungan PT Wira Satya Brigade.

Hingga berita ini ditulis, pihak perusahaan penyedia jasa keamanan (vendor) tersebut belum memberikan tanggapan resmi terkait polemik tersebut. (*/Nandi)

PT PCM – Sankyu Idul Fitri
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien