Wisata Anyer

SPMB Banten 2026 Dimulai 20 April, Dindik Pastikan Transparan dan Tanpa Titip-Menitip

 

CILEGON — Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Provinsi Banten memastikan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun 2026 berjalan transparan, bersih, dan akuntabel.

Hal tersebut disampaikan Kasubag Tata Usaha Dindikbud Banten, Herdi Herdiansyah, saat dialog bersama wartawan di Kota Cilegon, Senin, (13/4/2026).

Ia menjelaskan, pelaksanaan SPMB 2026 mengacu pada Keputusan Gubernur Banten Nomor 161 Tahun 2026, yang menghadirkan sejumlah perubahan dibanding tahun sebelumnya.

Menurut Herdi, sebelum tahapan utama penerimaan siswa, pemerintah membuka proses pra-SPMB yang berlangsung mulai 20 April hingga 31 Mei 2026.

Calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran awal melalui portal resmi SPMB milik Dindik Banten.

“Rentang waktunya cukup panjang agar calon siswa maupun orang tua bisa bertanya, memahami mekanisme, serta memastikan data sudah sesuai sebelum pendaftaran utama,” jelasnya.

Salah satu perubahan utama dalam SPMB tahun ini terletak pada sistem domisili penerimaan siswa.

Untuk wilayah Kota Tangerang, Kota Tangerang Selatan, dan Kabupaten Tangerang, siswa dengan jarak rumah maksimal 500 meter dari sekolah dapat diterima melalui jalur domisili lingkungan tanpa mempertimbangkan nilai akademik, namun tetap berdasarkan kuota.

Sementara itu, di wilayah Kabupaten Pandeglang dan Lebak, jarak domisili lingkungan ditetapkan hingga 1.000 meter dari sekolah.

Komposisi kuota penerimaan siswa meliputi: 35 persen jalur domisili, 20% domisili lingkungan (tanpa nilai), 15% domisili wilayah (menggunakan nilai), 30 persen jalur prestasi, 30 persen jalur afirmasi, 5 persen jalur perpindahan orang tua.

Herdi menegaskan, perbedaan antara domisili lingkungan dan domisili wilayah menjadi poin penting yang harus dipahami masyarakat.

“Domisili lingkungan tidak menggunakan nilai, sedangkan domisili wilayah tetap mempertimbangkan nilai akademik,” katanya.

Dindik Banten memastikan seluruh proses SPMB 2026 bebas praktik titip-menitip.

“Kami pastikan pelaksanaan SPMB tahun ini transparan, bersih, akuntabel, dan tidak ada praktik titip menitip,” tegas Herdi.

Dalam pelaksanaan SPMB 2026, pemerintah juga melibatkan sekolah swasta melalui Program Sekolah Gratis yang menjadi program prioritas Gubernur Banten.

Setiap sekolah negeri diwajibkan memasang banner informasi sekolah gratis di sekolah swasta sebagai alternatif bagi siswa yang tidak tertampung di sekolah negeri.

Dengan program tersebut, siswa tetap bisa melanjutkan pendidikan secara gratis di sekolah swasta yang bekerja sama dengan pemerintah.

Sementara itu, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Banten, Arif Agus Rakhman, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi Banten memiliki dua fokus utama pembangunan, yakni pembangunan infrastruktur dan pembangunan sumber daya manusia (SDM).

Program prioritas tersebut antara lain pembangunan jalan melalui program Bang Andra serta pelaksanaan SMA Gratis 2026.

Selain itu, pada tahun 2026 Pemprov Banten juga akan menggratiskan pendidikan Madrasah Aliyah (MA) dan sederajat di seluruh Provinsi Banten.

Menurut Arif, sektor pendidikan menjadi kunci menekan angka kemiskinan dan pengangguran di daerah.

“Melalui program Banten Cerdas dan sekolah gratis, pemerintah ingin memastikan seluruh anak memiliki peluang pendidikan yang sama,” ujarnya.***

Bupati Pandeglang HUT
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien