Tahanan TPPO Meninggal di Dalam Sel, 4 Personel Polres Pandeglang Diperiksa Propam 

Dprd

 

SERANG – Bid Propam Polda Banten memeriksa 4 anggota Polres Pandeglang imbas meninggalnya satu tahanan TPPO (Tindak Pidana Penjualan Orang) berinisial MS atau BC (23) di dalam sel Polres Pandeglang pada Selasa (4/7/2023) lalu.

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Didik Haryanto mengatakan, bahwa pemeriksaan terhadap 4 anggota Polres Pandeglang merupakan tindak lanjut atas meninggalnya seorang tahanan di dalam sel Polres Pandeglang.

“Iya anggota propam sudah turun, saat ini sedang melaksanakan pemeriksaan,” kata Didik saat dikonfirmasi, Senin (10/7/2023).

Diakui Didik, bahwa keempat anggota Polres Pandeglang yang diperiksa Bid Propam Polda Banten merupakan petugas piket yang berjaga di sel Polres Pandeglang saat seorang tahanan ditemukan meninggal dunia di dalam sel Polres Pandeglang.

Sankyu rsud mtq

“Yang piket saat itu (yang diperiksa) dengan saksi 4 orang. Sementara anggota yang diperiksa itu karena masing-masing ada tugas peranan di situ (sel Polres Pandeglang),” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa hukum keluarga, Ujang Tursina mengatakan, bahwa pihak keluarga korban saat ini meminta kepada pihak kepolisian untuk melakukan autopsi terhadap jasad korban guna mengetahui penyebab pasti kematian korban.

Dede pcm hut

“Itu poin pertama itu (autopsi) sebetulnya. Langkah pertana kita akan meminta penegak hukum ada kepastian satu-satunya autopsi. Gak bisa diklaim bunuh diri atau gantung diri (tanpa dilakukan autopsi),” kata Ujang.

Disampaikan Ujang, bahwa pihak keluarga melihat kejanggalan di tubuh korban sebelum dimakamkan.

Dimana terlihat ada luka lebam di bagian punggung dan perut yang diduga akibat hantaman benda tumpul.

“Iya di punggung kanan atas ada (lebam), memar di perut. Karena waktu itu keluarga panik jadi menghiraukan itu. Prinsipnya kami akan munculkan saksi bahwa ada memar di tubuhnya, ada benturan benda yang pasti entah pemukulan dan lainnya,” tukasnya.

Sebelumnya diketahui, seorang tahanan TPPO berinisial MS atau BC (23) warga Desa Mekarsari, Kecamatan Panimbang dikabarkan meninggal dunia di dalam sel Polres Pandeglang pada Selasa (4/7) lalu usai ditangkap pada pertengahan bulan Juni 2023.

Paman korban, Agus mengatakan bahwa pihak keluarga merasa janggal atas pernyataan kepolisian yang menyebutkan kematian keponakannya di dalam sel Polres Pandeglang lantaran gantung diri.

“Gak ada keterangan lain dari polisi, info itu cuma bunuh diri. Ga mungkin (bunuh diri), gantungnya kemana? Terus tali segede itu gak bakal kuat gantung orang. Penyebabnya itu apa (bunuh diri)? Itu janggalnya di situ. Kalau betul gantung diri ada lah fotonya segala macem, bilangnya ada CCTV di situ, diawasi, kalau bener mah mana CCTV-nya?,” ungkap Agus. (*/YS)

Bank bnten
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien