Wisata Anyer

Target Pendapatan Banten 2027 Diproyeksi Turun Rp757 Miliar, Pemprov Andalkan Efisiensi dan PAD

HUT RI PT PCM – KPP

SERANG– Target pendapatan dalam APBD Provinsi Banten tahun 2027 diproyeksi turun Rp757,9 miliar dibanding 2026.

Penurunan itu tertuang dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara atau KUA-PPAS 2027 yang telah ditandatangani Pemprov bersama DPRD Banten.

Berdasarkan nota kesepakatan, pendapatan daerah 2027 ditargetkan sebesar Rp9,512 triliun. Sementara pada 2026 targetnya mencapai Rp10,27 triliun.

Gubernur Banten Andra Soni menyebut penurunan bersumber dari adanya penyesuaian Transfer ke Daerah atau TKD dari pemerintah pusat.

“Mengalami penurunan akibat adanya penyesuaian transfer ke daerah atau TKD. Namun kita harus tetap optimis dengan penurunan ini diharapkan pertama pemicu efisiensi dan kreativitas daerah,” kata Andra usai Rapat Paripurna penandatanganan KUA-PPAS, Jumat (14/8/2026).

Meski pendapatan turun, Andra memastikan program prioritas tetap jalan.

Ia meminta seluruh OPD mendorong optimalisasi Pendapatan Asli Daerah atau PAD dan melakukan efisiensi belanja.

“Tentu optimalisasi belanja harus kita lakukan agar lebih tepat sasaran. Dengan fokus pada program prioritas yang memberikan dampak langsung bagi masyarakat,” ujarnya.

HUT RI Pramuka Sankyu

Dari sisi struktur anggaran, PAD masih jadi penyumbang terbesar dengan target Rp6,95 triliun. Sementara pendapatan transfer ditarget Rp2,56 triliun.

Total belanja daerah ditetapkan Rp9,498 triliun. Dengan demikian APBD 2027 diproyeksi surplus Rp13,39 miliar. Angka surplus itu kemudian dimasukkan sebagai pembiayaan neto sehingga SiLPA ditetapkan nihil.

Andra mengakui tekanan fiskal juga datang dari belanja pegawai. Pengangkatan PPPK dalam jumlah besar membuat porsi belanja pegawai harus dijaga agar tidak melebihi 30% sesuai aturan. Termasuk soal tunjangan kinerja ASN yang masih dalam kajian.

“Ini adalah sebuah konsekuensi pemerintah daerah dan insyaAllah kebijakan P3K ini akan terus kita pertahankan. Dan tentu kita harus mencari inovasi apa yang harus kita lakukan agar semua sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku,” katanya.

Pemprov juga wajib memenuhi belanja mandatori: pendidikan minimal 20%, infrastruktur pelayanan publik minimal 40%, pengawasan minimal 0,60%.

Ketua DPRD Banten Fahmi Hakim mengatakan pembahasan KUA-PPAS diarahkan untuk menjawab persoalan dasar. Program sekolah gratis dan pembangunan infrastruktur harus tetap konsisten.

“Salah satunya adalah konsistensi terhadap anggaran sekolah gratis, memenuhi 20 persen pendidikan, 40 persen untuk infrastruktur, dan juga penguatan sosial,” ujar Fahmi.

Jubir Banggar DPRD Banten Rifky Hermiansyah menambahkan, program prioritas Gubernur seperti sekolah gratis dan Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra akan tetap ditingkatkan anggarannya sesuai kemampuan fiskal.

“Program-program Bapak Gubernur, seperti sekolah gratis, Bangun Jalan Desa Sejahtera atau Bang Andra, dan sejumlah program yang dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat, tentu menjadi fokus perhatian dalam RAPBD 2027,” kata Rifky.***

HUT RI Dindikbud – Disporapar
WP-Backgrounds Lite by InoPlugs Web Design and Juwelier Schönmann 1010 Wien